Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pengawas Sekolah Diminta Profesional dan Bermartabat

Jakarta, 29 Syawwal 1437/3 Agustus 2016 (MINA) – Ketua Umum Asosiasi (APSI) Daliman Sofyan mengatakan bahwa mutu di Indonesia akan meningkat apabila diawali dari koordinasi yang baik antara pengawas sekolah, dan guru dalam membina anak didiknya.

Hal itu disampaikannya saat Kongkow Pendidikan: Diskusi Ahli dan Tukar Pendapat (KOPI DARAT) yang mengambil tema ‘Pengawas Sekolah: Pemeran Penting di Balik Layar Penjaminan Kualitas dan Akuntabilitas Pendidikan’ di Ruangan Terbuka Perpustakaan Gedung A Lantai 1 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta, Rabu (3/8).

“Untuk menciptakan koordinasi yang baik antar ketiga pihak itu, maka seorang pengawas sekolah harus profesional dan bermartabat. Profesional yang bagaimana? Yaitu yang menguasai kompetensi dan mampu membina kepala sekolah maupun guru,” katanya.

Ia menggarisbawahi bahwa level pengawas berada di tingkat yang berbeda. Pengawas, kata dia, bukan saja hanya mengawasi kinerja kepala sekolah dan guru, tetapi juga memberi arahan, memperbaiki metode pembelajaraan dan pengajaran yang salah, serta mengingatkan apabila terdapat hal-hal yang tidak semestinya.

“Guna mengevaluasi dan meningkatkan proses pendidikan, seyogyanya pengawas mampu mengidentifikasi guru-guru yang bermutu dan membantu mengembangkan kapasitas guru yang lemah. Untuk itu, mereka membutuhkan pengetahuan dan pemahaman tentang proses pembelajaran, peran guru dan kepala sekolah serta fungsi Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk meningkatkan pembelajaran,” paparnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pengetahuan semacam itu akan penting untuk mendukung guru dalam mencapai perubahan paradigma seperti yang diusulkan oleh Kurikulum 2013, yang ditandai dengan pembelajaran yang interaktif dan penilaian yang berbasis kelas yang efektif (classroom based assessment).

Seleksi Pengawas

Daliman menuturkan bahwa untuk menjadi pengawas dari tingkat SD sampai SMP/Sederajat, minimalnya sudah menyelesaikan jenjang S-1. Sementara untuk menjadi pengawas di tingkat SMA/Sederajat, minimalnya sudah menyelesaikan S-2. Namun, kata Daliman, yang terjadi di lapangan justru tidak demikian.

“Menurut data yang kami punya, ada sekitar 1.500 pengawas sekolah yang tidak memenuhi syarat tersebut. Akibatnya, seorang pengawas tidak menguasai kompetensi, bahkan minder dengan kepala sekolah atau guru yang memiliki jenjang pendidikan lebih tinggi darinya,” katanya.

Menurut Daliman, fenomena seperti itu harus segara diatasi, salah satunya dengan menyeleksi calon pengawas baru. Pengawas tanpa seleksi ditambah dengan tidak adanya pendidikan dan pelatihan yang memadai, maka hasilnya tidak akan sesuai harapan.

Menanggapi hal itu, Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Gatri Sri Utami mengaku pihaknya sudah memiliki program untuk menyeleksi calon pengawas baru maupun pengawas lama.

“Kami sudah merencanakan untuk menyeleksi pengawas. Baik untuk calon pengawas baru maupun pengawas yang lama. Nantinya, kami akan mengirimkan surat perintah kepada dinas pendidikan di wilayah-wilayah untuk menyukseskan program ini,” katanya.

Dikatakan Gatri bahwa dalam menentukan bagaimana dan siapa yang akan jadi pembimbingnya, semua akan diserahkan kepada dinas pendidikan setempat. Karena bagaimanapun juga, dinas pendidikan di wilayah yang lebih mengerti keadaan di wilayahnya masing-masing. (L/P011/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.