Ankara, MINA – Kementerian Luar Negeri Turkiye mengatakan, pihaknya mengharapkan implementasi segera dan penuh atas putusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberlakukan langkah-langkah sementara dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel terkait pelanggaran Konvensi Genosida.
“Kami mengharapkan implementasi segera dan penuh dari perintah Mahkamah Internasional (ICJ) yang menunjukkan langkah-langkah sementara yang diumumkan hari ini terkait serangan Israel terhadap orang-orang Palestina yang tinggal di Gaza,” Dikutip dari Wafa, Ahad (28/01).
Kementerian Luar Negeri mengatakan, dalam sebuah siaran pers, langkah-langkah sementara yang ditunjukkan oleh Mahkamah Internasional dianggap sebagai kesempatan yang signifikan untuk menghentikan pertumpahan darah di Palestina.
“Kami percaya, langkah-langkah sementara yang ditunjukkan oleh ICJ merupakan peluang besar untuk menghentikan pertumpahan darah di Palestina,” katanya.
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem
Kementerian menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan segala kontribusi dan upaya untuk mencapai tujuan ini.
Mahkamah memerintahkan Israel untuk memastikan pasukannya tidak melakukan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi kemanusiaan, dan menuntut Israel untuk melaporkan kepada pengadilan dalam waktu satu bulan tentang apa yang dilakukannya untuk menegakkan perintah tersebut.
Mahkamah Internasional juga memerintahkan Israel untuk menahan diri dari menghasut genosida di Gaza dan menghukum siapa pun yang terlibat dalam tindakan tersebut. (T/ara/P1)
MI’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat