Makkah, 29 Jumadil Awwal 1438/27 Februari 2017 (MINA) – Universitas Umm Al-Qura di Makkah, Arab Saudi, mengusir lebih 20 mahasiswanya karena dinilai melakukan pelanggaran moral.
Para mahasiswa dilaporkan telah melakukan pelanggaran seperti bertengkar di antara sesama rekan dan berpakaian yang dianggap meniru lawan jenis.
Sumber Saudi Gazette yang dikutip MINA menegaskan bahwa Dewan Universitas Umm Al-Qura menyetujui keputusan yang diambil oleh administrasi universitas semester terakhir.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Universitas ini mengungkapkan alasan pengusiran tersebut dalam sebuah pernyataan yang merinci pelanggaran yang dilakukan oleh para mahasiswanya.
Sumber yang berstatus anonim itu mengatakan, setelah adanya pernyataan itu, orang tua mahasiswa atau badan hukum dapat mengajukan banding untuk menyelamatkan status mahasiswa.
“Itu hak mahasiswa untuk mengajukan permohonan mitigasi hukuman. Mereka bisa mengajukan permohonan tertulis kepada otoritas yang bersangkutan, dan komite disiplin akan mempertimbangkan permohonan tersebut. Komite akan memperhitungkan perkembangan siswa secara keseluruhan sebelum mengambil suatu keputusan yang tepat, termasuk juga berusaha untuk memberikan hukuman alternatif,” ujarnya.
Namun, sumber lain di universitas mengatakan bahwa pungusiran itu belum final.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Manajemen universitas berjanji tidak akan mentolerir pelanggaran apapun dan akan menindak tegas gangguan di kampus, atau tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. (T/RI-1/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru