Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Update Covid-19 Jakarta, Tingkat Kesembuhan 83,2% per 15 Oktober

Insaf Muarif Gunawan - Jumat, 16 Oktober 2020 - 00:06 WIB

Jumat, 16 Oktober 2020 - 00:06 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Update Covid-19 Jakarta, 91.337 kasus, Kamis (15/10). mencatat Tingkat Kesembuhan mencapai 83,2 persen.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan, dari jumlah total kasus tersebut, sebanyak 75.974 orang sembuh, setelah penambahan 1.050 pasien dengan tingkat kesembuhan 83,2%, dan total 1.984 orang meninggal dunia dengan penambahan 23 pasien tingkat kematian 2,2%.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.379 (orang yang masih dirawat / isolasi), demikian keterangan yang diterima MINA.

Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.

Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional

Ia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 11.583 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 9.886 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 982 positif dan 8.904 negatif.

“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.071 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 89 kasus dari tanggal 14 Oktober yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 103.425. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 67.766,” ucapnya.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:

Pertama. Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

Kedua. Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
Ketiga. Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Dwi mengimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan sesama agar selalu menerapkan protokol kesehatan. (R/R8/P1)

Baca Juga: BNPB Pastikan Tanggap Darurat Sukabumi Berjalan Cepat dan Tepat

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia