Jakarta, MINA – Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan, saat ini kegiatan vaksinasi tidak terbatas pada wilayah atau zonasi.
Hal ini disampaikannya saat meninjau pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Lembaga Jakarta Utara Rumah Kita yang berkolaborasi dengan Pelindo dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, bertempat di Jakarta Islamic Centre, Jakarta utara, Ahad (11/7).
“Untuk semua elemen masyarakat, sekarang pelaksanaan kegiatan vaksin tidak dibatasi lagi zonasinya, bahkan umurnya dan yang paling penting adalah dukungan dan partisipasi kita semua,” ujarnnya.
Ia mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dan proaktif mengikuti vaksinasi dengan mendatangi sentra-sentra vaksinasi yang tersedia.
Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga bergerak cepat dalam pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat mulai usia 12 tahun ke atas, dan telah berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk pelaksanaannya.
Wagub Ariza juga mengimbau agar dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mematuhi kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
“Pelaksanaan vaksin penting, tapi pelaksanaan protokol kesehatan tidak diabaikan justru tetap ditingkatkan, didisiplinkan, diketatkan dengan bertanggung jawab. Untuk pelaksanaan PPKM Darurat, kami harap seluruh warga Jakarta patuh, taat, jangan main-main, jangan abai atau anggap enteng,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga telah menghadirkan mobil vaksin keliling yang merupakan hasil kolaborasi Pemprov DKI Jakarta bersama Jakarta Experience Board dengan berbagai stakeholder di dunia usaha.
Baca Juga: Festival Harmoni Istiqlal, Menag: Masjid Bisa Jadi Tempat Perkawinan Budaya dan Agama
Kehadiran mobil vaksin keliling ini bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjangkau dan memperluas vaksinasi di Jakarta.
Khususnya, untuk mereka yang memiliki kendala mobilitas serta jangkuan vaksinasinya masih rendah. Warga yang hendak ikut vaksin dianjurkan agar terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi JAKI. (R/SR/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Industri Farmasi Didorong Daftar Sertifikasi Halal