Ramallah, MINA – Dr. Saeed Shehadeh, seorang dokter spesialis psikologi menjelaskan bahwa pendudukan Israel tindakan kekerasan seksual di penjara-penjara Israel bermaksud untuk merusak kondisi psikologis dan sosial tahanan warga Palestina.
Menurutnya, tujuan utama dari serangan ini adalah untuk membawa tahanan Palestina ke dalam kondisi gangguan psikologis total dan mengisolasi mereka dari lingkungan sosialnya. Jaridah al-Quds melaporkan, Rabu (15/4).
Shehadeh menekankan pentingnya memberikan dukungan sosial dan psikologis kepada para tahanan yang dibebaskan untuk membantu mereka pulih dari trauma kekerasan ini.
Sementara itu, Yayasan Addameer untuk Perawatan Tahanan dan Hak Asasi Manusia, sebuah organisasi hak asasi manusia Palestina menegaskan, kekerasan seksual terhadap tahanan di penjara Israel bukanlah insiden individu atau pelanggaran sesaat.
Baca Juga: Ratusan Pemukim Yahudi Kembali Serbu Al-Aqsa
Berdasarkan investigasi dan kesaksian lapangan, praktik ini dinilai sebagai kebijakan sistematis dan berkelanjutan yang bertujuan untuk melakukan “pemusnahan melalui tubuh”.
Yayasan Addameer memaparkan studi mendalam yang mendokumentasikan 37 kasus dari Tepi Barat dan Jalur Gaza. Studi itu menunjukkan bahwa pendudukan Israel menggunakan kekerasan seksual sebagai alat penyiksaan dan penghancuran martabat tahanan di berbagai pusat penahanan.
Sahar Francis, Direktur Addameer, mengungkapkan bahwa kesaksian yang baru saja dikumpulkan sangat “sulit dan belum pernah terjadi sebelumnya” dalam hal tingkat keparahan dan frekuensi pelanggaran.
“Kejahatan ini tidak hanya terbatas pada penyiksaan fisik, tetapi juga merupakan proses sistematis yang mempengaruhi kesehatan reproduksi rakyat Palestina secara keseluruhan,” tegasnya.
Baca Juga: Gaza Dibanjiri Cokelat dan Minuman Ringan, Sementara BBM dan Obat Dilarang Masuk
Francis juga mengakui bahwa masih ada kesenjangan dalam upaya resmi Palestina untuk menuntut kejahatan ini di tingkat internasional. Namun, ia memastikan bahwa lembaga-lembaga HAM terus menyusun laporan teknis dan hukum untuk diserahkan ke organisasi internasional, dengan tujuan menuntut para pelaku dan meminta pertanggungjawaban mereka di hadapan peradilan internasional. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bendera Palestina Berkibar di Flag Path di Florida, Uruguay
















Mina Indonesia
Mina Arabic