Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua MPR: Pemerintah Perlu Langkah Lebih Keras Hadapi Separatis Papua

Rana Setiawan - Ahad, 14 April 2024 - 07:37 WIB

Ahad, 14 April 2024 - 07:37 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mendesak pemerintah mengambil langkah tegas atas tragedi penembakan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menewaskan Komandan Koramil (Danramil) 1703-04/Aradide, Kabupaten Paniai, Letda Inf Oktovianus Sogalrey pada Kamis (11/4).

Menurutnya, tragedi ini menjadi insiden kesekian kalinya yang tidak saja menimbulkan korban jiwa, namun juga melecehkan integritas kedaulatan negara. Peristiwa ini patut menjadi titik tolak pendekatan baru terhadap diplomasi Papua.

“Saya kira persoalannya kian mendesak. Berbagai tragedi yang terjadi harus menjadi dasar melakukan redefinisi ketahanan nasional, utamanya menyikapi apa dan bagaimana menempatkan kelompok separatis bersenjata di Papua,” ujar Politisi Senior Partai Demokrat ini dilaporkan Parlementaria, Ahad (14/4).

Syarief menyatakan, semakin didiamkan maka ancaman kedaulatan negara semakin pula dipertaruhkan. Sementara di sisi lain, situasi geopolitik regional semakin dinamis. “Tragedi yang terkini di Papua adalah tamparan bagi keutuhan wilayah negara,” tegasnya.

Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas

Anggota Komisi Pertahanan DPR ini menilai redefinisi kelompok kriminal besenjata menjadi Organisasi Papua Merdeka adalah langkah yang sudah tepat. Perkara Papua tidak saja berdimensi keamanan belaka, namun ancaman langsung terhadap keutuhan nasional.

“Dibutuhkan kebijakan dan langkah taktis yang tegas dan lebih keras dalam memitigasi resiko yang telah dan akan muncul. Sinergi, bahkan substitusi penegakan kedaulatan bukan saja opsi, melainkan kebutuhan yang nyata,” ujar Syarief.

Menurutnya, pendekatan Papua sudah mengedepankan pendekatan lunak (dialog dan intelijen) dan pendekatan keras (OMSP) sekaligus. Pasal 7 ayat (2) angka 1 UU 34/2004 telah menegaskan peran TNI, yakni membasmi gerakan separatis bersenjata. Dengan eskalasi ancaman yang kian nyata dan tinggi, masa depan ketahanan nasional tentu dipertaruhkan.

Dengan merubah nama KKB menjadi OPM lagi maka tugas TNI paling depan membasmi OPM bukan hanya membantu POLRI.

Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III

“Ini menjadi tantangan bagi pemerintahan mendatang untuk melihat persoalan Papua ini lebih holistik dan berani. Semakin dibiarkan, ulah kelompok separatis Papua akan semakin menjadi-jadi,” kata Syarief.

Dia menuturkan, pada akhirnya rakyat dan aparat pemerintah yang menjadi korban, ancaman disintegrasi bangsa, dan hancurnya NKRI.

“Saya berkali-kali mendesak pemerintah tegas, berani, dan lebih keras dalam menyikapi dinamika di Papua.Jangan menunggu korban yg lebih banyak dan semakin nengganggu stabiltas kedaulatan NKRI. tambahnya. (R/R1/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Internasional
Indonesia