Wapres RI Saksikan Pengukuhan Lima KDEKS Wilayah Baru

Jakarta, MINA – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyaksikan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di Jakarta, pada Senin (28/8).

Dengan terbentuknya KDEKS di lima provinsi tersebut, maka saat ini KDEKS telah terbentuk di 22 provinsi di seluruh Indonesia.

Terdapat tiga pesan Wapres kepada kepengurusan KDEKS yang baru terbentuk ini.

“Pertama, segera susun program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah, dan terukur. Cermati dan kenali potensi sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Wapres usai acara pengukuhan.

Lebih lanjut, Wapres meminta agar KDEKS mewujudkan program quick wins di tiap daerah, sehingga potensi sektor ekonomi dan keuangan syariah dapat lebih berkembang.

Baca Juga:  RUU Penyiaran Harus Tampung Aspirasi Masyarakat dan Media

Kedua, Wapres meminta agar kolaborasi multipihak ditingkatkan, termasuk antar-KDEKS, dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan keberlanjutan.

“Sejumlah aktivitas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah berjalan adalah modal awal yang sangat baik, dan mesti terus diperluas, sehingga nilai-nilai kebaikan ekonomi syariah makin berdampak dan dirasakan nyata oleh masyarakat,” urainya.

Ketiga, Wapres meminta agar segenap jajaran KDEKS membangun integrasi dan keselarasan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tiap daerah dengan rencana pembangunan nasional.

“Terkhusus, dengan memasukkan tema ini ke dalam kerangka perencanaan dan penganggaran di daerah,” imbuhnya.

Menurut Wapres, dengan implementasi ketiga arahan tersebut, ekonomi dan keuangan syariah di lima wilayah yang baru membentuk KDEKS ini akan terus melaju, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Baca Juga:  Gunungapi Ibu Kembali Erupsi, Warga di Tujuh Desa Dievakuasi

Struktur kepengurusan KDEKS kelima provinsi tersebut dikukuhkan oleh Plt. Direktur Eksekutif KNEKS, Taufik Hidayat. (R/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)