Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Palestina Kecam Keputusan Pengadilan Israel Soal Bab al-Rahma

kurnia - Senin, 18 Maret 2019 - 15:53 WIB

Senin, 18 Maret 2019 - 15:53 WIB

3 Views ㅤ

Pintu menuju Bab Al-Rahmah Masjid Al-Aqsa digembok oleh tentara Israel. (Foto: dok. Ma'an News)

Al-Quds, MINA – Putusan pengadilan Israel untuk memperpanjang penutupan area Bab al-Rahma di Al-Qudss (Yerusalem Timur) yang diduduki mengundang kecaman dari warga Palestina.

Pengadilan Hakim Yerusalem menerima permintaan jaksa agung Israel untuk memperpanjang penutupan gerbang masjid, salah satu dari beberapa pintu yang terletak di kompleks Masjid Al-Aqsha Yerusalem.

Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataan mengklaim bahwa keputusan itu bertujuan untuk mengkonsolidasikan cengkeraman Israel di seluruh kompleks Masjid Al-Aqsha.

Sementara Dewan Muslim Tertinggi Yerusalem mengatakan, pengadilan Israel tidak memiliki yurisdiksi di kompleks Al-Aqsha. “Pihaknya belum menerima catatan resmi tentang perpanjangan penutupan masjid.”

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

Berbicara kepada Anadolu Agency, Ketua Dewan Sheikh Ekrema Sabri mengatakan keputusan pengadilan itu tidak sah.

“Kami menganggap bahwa Masjid Al-Aqsha tidak tunduk pada keputusan apa pun yang dikeluarkan oleh pengadilan Israel,” tegas Sabri.

“Kami tidak akan mematuhi keputusan Israel terkait dengan Masjid Al-Aqsha,” tambahnya.

Masjid Bab al-Rahma pertama kali ditutup oleh otoritas Israel pada 2003. Kemudian, pada 2017, pengadilan Israel memperpanjang masa penutupan.

Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza

Pada pertengahan Februari, Otoritas Wakaf Keagamaan Yerusalem (sebuah badan yang dikelola Yordania yang diberi mandat untuk mengawasi situs-situs suci Islam dan Kristen di kota itu) membuka kembali masjid tersebut.

Keputusan itu diambil di tengah ketegangan di Yerusalem sejak bulan lalu, ketika polisi Israel menutup Gerbang Rahma Masjid Al-Aqsa, yang kemudian memicu aksi protes warga Palestina.

Otoritas Israel telah melarang sejumlah orang Palestina termasuk pejabat agama memasuki Al-Aqsa, bagi umat Islam adalah situs paling suci ketiga di dunia.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967, sebelum akhirnya menganeksasi seluruh wilayah kota pada 1980. (T/R03/RS2)

Baca Juga: Sudah 66 Hari Israel Blokir Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Utara

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Internasional