Waspada Covid-19, Al-Aqsa Ditutup Selama Ramadhan

Al-Quds, MINA – Badan Wakaf dan Urusan Tempat Suci Islam di Al-Quds memutuskan untuk melanjutkan larangan bagi para jamaah untuk shalat berjamaah di Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan.

Hal tersebut sejalan dengan fatwa syariah dan rekomendasi medis, yang melarang kerumunan besar di tengah menyebarnya wabah virus corona atau Covid-19.

“Keputusan ini sangat menyakitkan bagi kita semua, kita terbiasa sejak ratusan tahun memakmurkan Masjidil Aqsa di , dengan tarawih, shalat Jumat dan shalat berjamaah, namun untuk merealisasikan tujuan utama syariat Islam, maka kita memilih untuk shalat di rumah, guna melindungi nyawa manusia,” kata pernyataan Badan Wakaf seperti dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Sabtu (18/4).

Badan Wakaf dalam pernyataannya menyebutkan, adzan tetap dilakukan di Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan, dan shalat hanya diikuti para imam masjid dan para pegawai wakaf serta keamanan masjid.

“Mereka akan tetap memakmurkan masjid dan tetap menunaikan tugas, dengan ijin Allah, termasuk shalat-shalat tarawih, Jumat dan jamaah,” jelas pernyataan itu.

“Dan kami berharap nanti bisa menunaikan shalat dengan bahagia dan bersyukur kepada Allah dengan membuka semua pintu Masjidil Aqsa kapanpun, saat ada informasi dari para pakar terkait berakhirnya wabah, harapannya sebelum berakhir bulan mulia,” tambah pernyataan itu.

Badan Wakaf, menghimbau kepada semua warga untuk memahami alasan syariat dan medis terkait kebijakan tersebut serta berkomitmen untuk sementara menunaikan shalat di rumah masing-masing selama bulan Ramadhan, untuk menjaga keselamatan semua. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.