Ruhut Sitompul Dilaporkan Ke MKD Terkait Plesetan Kata Berbau “Kebun Binatang”

Jakarta, 22 Rajab 1437/29 April 2016 (MINA) – Pimpinan Pusat Pemuda melaporkan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, SH, kepada  Mahkamah Kehormatan Dewan () DPR dan kepada DPP Partai Demokrat, terkait ucapan Ruhut tentang “hak asasi manusia” yang diplesetkan menjadi “hak asasi monyet”.

“Perilaku dan kata-kata yang digunakan Ruhut, kami anggap adalah tuna etika, menyebut kata-kata tidak pantas bernuansa ‘kebun binatang’, diksi yang digunakan adalah tidak beretika, menyakitkan publik,” kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Anzar Simanjutak di Jakarta, Jum’at (29/4).

Menurut Dahnil, perkataan Ruhut tersebut juga termasuk menghina Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, karena SBY selama ini menurutnya mengusung politik beretika dan sopan santun, namun anggotanya bicara di luar kesantunan.

Ia juga meminta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberhentikan Ruhut.

“Ini akan merusak nama baik partai mereka. Kalau dibiarkan seperti ini dikhawatirkan para anggota dewan akan terus menggunakan kata-kata binatang di hadapan publik,” tambah Dahnil.

Sebelumnya Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR terkait kasus Siyono yang diduga meninggal tak wajar dan ada pelanggaran HAM ketika ia ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88.

Ruhut tak hadir dalam RDP tersebut, namun ia hadir dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri beberapa hari kemudian pada Rabu (20/4) di Gedung DPR. “Saya kecam yang datang ke Komisi III melanggar HAM. HAM apa yang dilanggar hak asasi monyet?” tanya Ruhut yang adalah juga seorang advokat. (L/M09/M22/R05-P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: habibi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.