Australia Terapkan Kebijakan Keras Bagi Pengungsi

Sydney, 29 Muharram 1438/30 Oktober 2016 (MINA) – Pemerintah pada Ahad (30/10) mengumumkan rencana menerapkan kebijakan keras terhadap dengan melarang setiap pencari suaka yang mencoba mencapai pantai negara itu dengan perahu yang sudah pernah datang.

Pemerintahan sebelumnya telah memperkenalkan kebijakan 19 Juli 2013 yang melarang pengungsi tiba dengan perahu yang sama dari pelabuhan Indonesia.

Undang-undang terbaru ini akan diperkenalkan ke Parlemen pekan depan. Demikian Al Jazeera memberitakan yang dikutip MINA.

Perdana Menteri Malcolm Turnbull mengatakan, ribuan pencari suaka yang telah kembali ke daerah asal mereka, di Timur Tengah, Afrika dan Asia, akan dilarang berpergian ke Australia sebagai wisatawan atau untuk melakukan bisnis, atau sebagai pasangan hiudp warga Australia ini.

Wartawan Al Jazeera Andrew Thomas yang melaporkan dari Sydney mengatakan, pembela HAM telah mengkritik rencana Turnbull tersebut.

“Salah satu pengacara HAM terkemuka di Australia telah mengutuk draf undang-undang baru itu,” kata Thomas.

Australia telah membayar negara-negara Pasifik miskin seperti Nauru dan Papua Nugini untuk menjaga pencari suaka di kamp-kamp sejak kebijakan diberlakukan pada 2013.

Kebijakan baru akan berlaku teruntuk semua pencari suaka yang telah mencoba untuk mencapai Australia sejak 19 Juli 2013.

Menteri Imigrasi Peter Dutton mengatakan, anak-anak pencari suaka akan dibebaskan dari larangan visa dan ada kebijaksanaan untuk membuat pengecualian dalam kasus untuk kepentingan umum.

Daniel Webb, direktur advokasi hukum di Hak Asasi Manusia Law Center, mengatakan, perubahan akan membuat keluarga pencari suaka dan pengungsi terpisah secara permanen.

Lebih dari 51.000 pencari suaka tiba di perairan Australia dengan perahu selama enam tahun pemerintahan Partai Buruh dari tahun 2007 hingga 2013.

Pada tahun 2013 saja, ada lebih 20.000 orang yang tiba. (T/P001/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.