Nasihat Pernikahan: Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Khatib Pesantren Al-Fatah Cileungsi Bogor, Redaktur Senior Kantor Berita MINA

Sepasang suami istri tentu mendambakan terwujudnya , mawaddah wa rahmah, yakni keluarga yang tenang, bahagia, harmonis, penuh cinta dan kasih sayang dalam ridha Allah.

Allah menyebutkannya di dalam ayat yang sering disampaikan dalam nasihat penikahan:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar-Rum [30]: 21).

Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan tentng ayat ini, bahwa di antara tanda-tanda kekuasaan yang menunjukkan rahmat dan perhatian Allah kepada hamba-hamba-Nya, hikmah-Nya yang sangat agung dan ilmu-Nya yang luas, adalah Allah dengan kekuasaann-Nya menciptakan manusia berpasang-pasangan.

Allah menciptakan itu sesuai dengan bentuknya masing-masing, agar mereka pasangan tersebut merasa cenderung dan merasa tenteram antarkeduanya. Lalu Allah jadikan di antara mereka rasa kasih dan sayang sebagai buah dari pernikahan tersebut.

Dengan adanya istri, seorang suami dapat berbahagia dengannya dan dapat mendapatkan manfaat dengan adanya anak-anak keturunan. Sehingga semakin menambah ketenangan bersamanya. Demikian pula sebaliknya, istri merasakan adanya pemimpin yang membimbingnya dan mengarahkannya ke jalan ilahi.

Itu semua sesungguhnya menunjukkan tanda-tanda kekuasaan-Nya bagi kaum yang berpikir, yang berusaha mengambil hikmah dari ayat-ayat Allah.

Baca Juga:  Universitas Brown Setujui Voting Tuntutan Mahasiswa Pro-Palestina

Asy-Syaukani di dalam Fathul Qadir menambahkan penjelasan tentang ayat ini, bahwa melalui tali pernikahan, sebagian manusia condong kepada yang lainnya, yang sebelumnya tidak saling mengenal, tidak saling mencintai dan tidak saling mengasihi. Melalui ikatan pernikahan suami isteri itulah, maka timbul kecintaan dan kasih sayang di antara keduanya.

Tentu, keduanya memerlukan proses pengenalan dan pemahaman. Sebab selama ini yang dikenal biasanya banyak yang tidak diketahui kekurangannya masing-masing. Yang ada pada masa ta’aruf (perkenalan) sampai khitbah (pinangan) adalah segala kebaikan, kelebihan dan manis-manis lainnya.

Dengan ini maka antara suami istri hendaknya benar-benar membangun ikatan hati yang kuat. Dan sekuat-kuat pengikat hati adalah iman. Semakin kuat iman seseorang, semakin kuat pula ikatan hatinya dalam rumah tangganya. Sebaliknya semakin lemah iman seseorang, bisa dipastikan bahwa rumah tangga tersebut akan rapuh dan mudah retak.

Iman itu akan tumbuh dengan ilmu, dzikrullah dan doa. Iman juga akan semakin subur dengan ketaatan dan ibadah yang baik. Dengan itu diharapkan akan terjalin keseimbangan hak dan kewajiban. Di mana masing-masing harus lebih mengedepankan melaksanakan kewajibannya dibandingkan menuntut haknya.

Allah menyebutkan di dalam ayat-Nya:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya : “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS Al-Baqarah [2]: 228).

Baca Juga:  Perspektif Islam Terhadap Maraknya Tindak Kekerasan

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun mengingatkan :

وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُولَةٌ

Artinya : “Dan Suami adalah pemimpin bagi keluarganya, ia dimintai pertanggungjawaban. Isteri adalah pemimpin di rumah suaminya, ia dimintai pertanggungjawaban”. (HR Bukhari).

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat di atas menyatakan, “Yakni perindah ucapan kalian terhadap mereka (para istri) dan perbagus perbuatan serta penampilan kalian sesuai kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila ia (isteri) berbuat demikian, maka engkau (semestinya) juga berbuat yang sama.”

Menjadi yang Terbaik

Khusus bagi suami, maka jadilah suami terbaik, jadilah ayah terbaik,. Hingga kelak jadilah kakek terbaik dalam membina rumah tangga sakinah mawaddah warahmah. Ini seperti disebutkan dalam sabda Nabi:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِيْ

Artinya : “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarga (isteri)-nya. Dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR At-Tirmidzi).

Jika pun terdapat kesalahan atau kekeliruan di pihak isteri misalnya, maka mesti diluruskan karena Allah, dengan baik dan hati-hati. Terlebih bagi pasangan baru, ya mesti saling memaklumi. Seperti tuntunan Nabi:

إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلْعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلْعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهَا، وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ وَفِيْهَا عِوَجٌ

Artinya : “Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atasnya. Bila engkau ingin meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau ingin bersenang-senang dengannya, engkau bisa bersenang-senang namun padanya ada kebengkokan.” (HR Bukhari dan Muslim).

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa UI Berkumpul di Perkemahan Solidaritas Palestina

Laki-laki sebagai suami bagi isterinya dan ayah bagi anak-anaknya merupakan pemimpin di dalam rumah tangga.

Di dalam ayat disebutkan :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ …

Artinya : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)….” (QS An-Nisa [4]: 34).

Pada ayat tersebut disebutkan bahwa “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin” atau “qawwaamuuna”. Kata “qawwaamuuna” artinya adalah melaksanakan tugas secara sempurna dan sebaik-baiknya. Dalam hal ini, laki-laki yaitu suami atau ayah adalah pemimpin yang mempunyai tugas melaksanakan tugas kepemimpinan di dalam rumah tangganya dengan sebaik-baiknya. Seorang suami atau ayah, ia bukan hanya sekedar memerintah atau menyuruh. Akan tetapi lebih dari itu, yaitu ia memberikan teladan dan arahan kebaikan setiap saat.

Semoga pasangan-pasangan pengantin baru khususnya, dan rumah tangga lama umumnya, senantiasa mendapatkan limpahan rahmat, ridha dan ampunan Allah dalam mengayuh bahtera rumah tangga sakinah mawaddah warahmah. Aamiin. (A/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.