MUI Pantau Tayangan Televisi Saat Ramadhan 1443H

Bogor, MINA – Majelis Ulama Indonesia () konsisten melakukan pemantauan tayangan televisi di bulan . Demikian penjelasan  Ketua Komisi Infokom MUI,, Selasa (5/4).

Program pemantauan tayangan televisi di bulan Ramadhan sudah diselenggarakan MUI sejak tahun 2005 lalu. Dalam hal ini, MUI  bertugas untuk memantau tayangan televisi sesuai dengan koridor syari’ah.

“Semua program televisi yang tayang pada bulan suci Ramadhan ini harus memberikan spirit dan juga pesan moral agama yang sifatnya mencerahkan. Dari yang belum tahu menjadi tahu, yang sudah tahu menjadi semakin kuat pengetahuannya,” katanya.

Mabroer menjelaskan, kegiatan pemantauan ini menghasilkan dua hal penting, yakni terkait penayangan televisi yang memperoleh penghargaan dan juga penayangan televisi yang mendapatkan catatan.

“Tayangan program televisi yang telah mendapatkan penghargaan dari MUI karena telah memberikan tayangan spirit dan pesan moral agama selama bulan ramadhan diharapkan dapat mempertahankan prestasinya pada tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.

Sedangkan tayangan yang mendapat catatan peringatan dari MUI juga diharapkan mampu menjadi bahan evaluasi lembaga terkait dalam penyelenggaraan penayangan program televisi ramadhan pada tahun berikutnya.

Program ini diselenggarakan oleh Komisi Infokom MUI bekerjasama dengan Komisi Dakwah MUI, Komisi Fatwa MUI dan lainnya.

Mabroer berharap program pemantauan dapat memberikan efek positif dan juga menjadi program bersama, karena televisi merupakan agen perubahan.

“Televisi merupakan agen perubahan, baik itu prilaku, pemahamamn maupun peradaban. Televisi sangat penting untuk kita awasi bersama. Jika penayangan televisi tidak dilakukan pemantauan, maka ditakutkan ke depannya peradaban akan sulit untuk dikendalikan,” jelasnya. (R/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.