Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha Jadi 28-30 Juni

Jakarta, MINA – Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama Idul Adha selama dua hari. Cuti bersama dua hari itu juga menghadirkan long weekend dari Rabu hingga Ahad.

Penetapan tersebut dikeluarkan dalam perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB perubahan cuti bersama 2023 terbaru itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, pada Selasa (20/6), sebagaimana dilihat MINA.

Dalam SKB tiga menteri itu, tertulis libur Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Selanjutnya, ada dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, yakni pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023.

Baca Juga:  200 Lebih Santri Mendaftar di Al Fatah Lampung, Gelombang Dua Masih Dibuka

Jadi, total libur selama masa perayaan Idul Adha adalah lima hari. Long weekend pun bakal dinikmati warga, yakni Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Ahad.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada Selasa (20/6). Keputusan itu diambil setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat pada Minggu (18/6).

Keputusan itu membuat Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6). Sedangkan Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu (28/6).(R/R1/P2)

Mi’raj News agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Widi Kusnadi