Cegah Kecelakaan, KAI Tutup 36 Perlintasan Tidak Resmi

Petugas PT KAI melakukan penutupan perlintasan tidak resmi di wilayah Semarang. (Foto: Dok. Humas KAI)

Semarang, MINA – Mencegah terjadinya kecelakaan kereta api yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan materi, PT KAI Daop IV Semarang, Jawa Tengah, menutup 36 perlintasan tidak resmi di wilayahnya.

Menurut manajer Humas PT KAI Daop IV Semarang, Ixfan Hendri Wintoko dalam siaran persnya, Rabu (26/7), mengatakan tercatat 28 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Daop IV Semarang di sepanjang 2023.

“Angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang masih terjadi. Hingga hari ini tercatat sudah 28 kejadian di wilayah Daop IV,” katanya.

Dikatakan, di wilayah Daop Semarang terdapat 342 perlintasan sebidang kereta api. Dari jumlah tersebut, 171 perlintasan di antaranya tidak dijaga.

Baca Juga:  Banjir di Kabupaten Malinau Kaltara, 80 KK Terdampak

Dia menambahkan, PT KAI juga memberikan sosialisasi kepada para pengguna jalan di sejumlah perlintasan kereta api.

Sosialisasi,melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas pecinta kereta api secara rutin.

Dikatakan, ada atau tidak pintu perlintasan kereta api, pengguna jalan diimbau untuk tetap berhenti sejenak untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas.

“Jika ada kereta yang akan melintas, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta yang akan melintas tersebut,” pungkanya. (R/B04/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)