DMI-Kemenag Gelar Penguatan Moderasi Beragama Bagi Tokoh Muslimah

Bandung, MINA – Departemen Pemberdayaan Potensi Muslimah, Anak dan Keluarga (PPMAK) Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) bekerja sama dengan Pusat Kerukunan Umat Beragama, Kementerian Agama (Kemenag) RI, akan menyelenggarakan kegiatan “Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama bagi Tokoh Agama Perempuan Berbasis Masjid” pada Selasa hingga Jumat (23-26/1) di Kota Bandung, Jawa Barat.

“Acara ini akan diikuti oleh 50 peserta, termasuk perwakilan Departemen PPMAK Pimpinan Wilayah (PW) DMI dari Provinsi Banten, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat,” tutur Ketua PP DMI Bidang PPMAK, Dr. Hj. Maria Ulfah Anshor, M.Si., dalam keterangan tertulis yang diterima MINA, Selasa (23/1).

Baca Juga:  Banjir di Kabupaten Malinau Kaltara, 80 KK Terdampak

Dia menjelaskan, tujuan kegiatan ini guna mempersiapkan para tokoh agama perempuan pengurus masjid untuk menjadi pelopor implementasi moderasi beragama.

“Harapannya, para ustadzah dapat berperan aktif dalam mempraktekkan nilai-nilai moderasi beragama saat menyampaikan dakwah atau bimbingan keagamaan kepada para jamaahnya,” jelas Maria Ulfah.

Pernyataan senada diungkapkan Sekretaris Departemen PPMAK PP DMI, Dr. Hj. Kustini, M.A., pada Senin (22/1). Menurutnya, acara yang akan diselenggarakan di Hotel Aston, Pasteur, Kota Bandung, ini akan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag.

“Beliau akan menyampaikan materi terkait visi dan misi Kemenag RI serta nilai-nilai dasar Kementerian Agama,” ujarnya.

Baca Juga:  MER-C: Israel Lahir dari Pembantaian dan Pengusiran

Acara ini, lanjutnya, juga akan diikuti oleh sejumlah pengurus badan otonom di bawah DMI. “Antara lain pengurus Korps Muballigh Muballighah DMI, Badan Pembina Taman Kanak-Kanak Islam (BPTKI) DMI, Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) DMI dan Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) DMI,” ungkapnya.

Seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, definisi dari Moderasi Beragama ialah cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama.(R/R1/P2)

Baca Juga:  Disdikbud Jateng Larang Sekolah Selenggarakan Study Tour

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Widi Kusnadi