Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Spanyol Ajukan Permintaan ke ICJ untuk Gabung Bersama Afsel Gugat Israel

Habib Hizbullah - Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:10 WIB

Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:10 WIB

7 Views ㅤ

Den Haag, MINA – Mahkamah Internasional (ICJ) mengatakan bahwa Spanyol telah meminta untuk bergabung dengan gugatan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel.

Hal itu terjadi setelah Turkiye juga menyatakan bergabung dengan Afrika Selatan dalam kasus melawan pendudukan Israel.

Tidak hanya Turkiye, Mesir juga mengumumkan niatnya untuk bergabung dalam kasus tersebut pada bulan Mei lalu, demikian Palinfo melaporkan, Jumat (28/6).

Pada tanggal 29 Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional, menuduh “Israel” melakukan genosida di Jalur Gaza. Setelah itu, Mahkamah Internasional memerintahkan pada akhir bulan Januari untuk mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya tindakan genosida.

Baca Juga: Wapres AS: Perundingan dengan Iran Ada Kemajuan, Tapi Belum Deal

Selain penghentian genosida, ICJ juga memerintahkan untuk pembukaan akses bantuan kemunisiaan, pembukaan blokade dan perbaikan situasi kemanusiaan di Gaza.

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: PBB: 300.000 Warga Yaman Mengungsi, Taiz Terisolasi

Rekomendasi untuk Anda

263 Jurnalis Palestina Tewas Sejak Perang Israel di Gaza263 Jurnalis Palestina Tewas Sejak Perang Israel di Gaza
Palestina
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana
Indonesia
Internasional
Amerika
MINA Sport