Jakarta, MINA – Sebuah video menggambarkan Peringatan Darurat dengan gambar lambang Garuda Indonesia berlatar biru menjadi perbincangan di media sosial.
Peringatan Darurat ini disuarakan sejumlah tokoh sejak Rabu (21/8), di tengah upaya DPR dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Putusan MK terkait dengan syarat pencalonan Pilkada Serentak 2024 ini menjadi sorotan.
Viralnya postingan Peringatan Darurat di media sosial itu juga muncul usai DPR RI dinilai mengabaikan hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat calon kepala daerah.
Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Maksud peringatan darurat yang muncul di media sosial dan Google merupakan ajakan dari warganet untuk bersama-sama mengawal putusan MK menjelang Pilkada 2024 yang digelar serentak dalam waktu dekat.
Tagar tersebut muncul setelah MK mengeluarkan beberapa putusan yang berpotensi mengubah peta kekuatan politik jelang Pilkada.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina
















Mina Indonesia
Mina Arabic