Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemlu RI Tanggapi Bergabungnya Israel ke Dewan Perdamaian

sajadi - Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WIB

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WIB

17 Views ㅤ

Sejak Perang Dunia II, Amerika Serikat telah menjadi pemasok utama bantuan militer, intelijen, dan dukungan diplomatik untuk Israel.(Foto: x)

Jakarta, MINA – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan tanggapan atas masuknya Israel ke Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) dengan penegasan keras bahwa partisipasi Indonesia dalam forum tersebut sama sekali bukan bentuk normalisasi hubungan politik maupun legitimasi terhadap kebijakan Israel.

Juru Bicara Kemlu Nabil Mulachela menekankan keikutsertaan Indonesia semata-mata berlandaskan mandat kemanusiaan dan perlindungan warga sipil di Gaza.

“Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun,” kata Nabil dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2).

“Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” imbuhnya.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Pernyataan ini muncul setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu resmi menandatangani keanggotaan BoP di Washington, DC, Rabu (11/2).

Penandatanganan dilakukan di Blair House, kediaman tamu resmi Presiden Amerika Serikat, dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, menjelang pertemuan Netanyahu dengan Presiden AS Donald Trump.

Kemlu menegaskan, keanggotaan negara manapun di BoP tidak akan mengubah sikap dasar Indonesia terhadap konflik Palestina.

“Keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi Solusi Dua Negara,” ujar Nabil.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat

Indonesia justru memandang forum tersebut sebagai ruang diplomasi untuk mendorong proses perdamaian, termasuk melibatkan pihak-pihak yang berkonflik.

“Dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian. Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara,” tegas Nabil.

Pemerintah menegaskan posisi Indonesia tetap konsisten, yaitu keterlibatan diplomatik di forum internasional dipakai sebagai instrumen tekanan politik dan kemanusiaan, bukan pengakuan hubungan dengan Israel.

Dengan kata lain, masuknya Israel ke BoP tidak menggeser garis kebijakan luar negeri Indonesia yang selama ini berdiri pada dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.[]

Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda