Jakarta, MINA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta akan didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan sepanjang Ahad (7/6), dengan suhu udara maksimum mencapai 35 derajat Celsius pada siang hari.
Kondisi tersebut menandakan cuaca relatif kondusif untuk aktivitas masyarakat, meski suhu panas perlu diwaspadai. Cuaca cerah diperkirakan menyelimuti seluruh wilayah Jakarta sejak pagi, termasuk Kepulauan Seribu.
Memasuki siang hingga sore hari, sebagian wilayah akan mengalami kondisi cerah berawan, terutama Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, sementara Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu masih didominasi cuaca cerah.
Pada malam hari, cuaca cerah diperkirakan kembali merata di seluruh wilayah ibu kota. Tidak adanya potensi hujan signifikan membuat aktivitas transportasi dan mobilitas warga diperkirakan berlangsung normal tanpa gangguan cuaca.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
BMKG mencatat suhu udara di Jakarta berkisar antara 26 hingga 35 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan udara antara 39 hingga 86 persen. Suhu tertinggi diperkirakan terjadi di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, yang dalam beberapa hari terakhir mengalami kondisi cuaca lebih terik dibandingkan kawasan lainnya.
Meski cuaca cenderung bersahabat, masyarakat diimbau tetap menjaga kondisi tubuh, terutama saat beraktivitas di luar ruangan pada siang hari. Paparan sinar matahari yang cukup terik berpotensi meningkatkan risiko dehidrasi, sehingga warga dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih serta menggunakan pelindung diri seperti topi atau payung saat beraktivitas.
Memasuki periode musim kemarau, sejumlah wilayah di Indonesia mulai mengalami peningkatan suhu udara dan berkurangnya intensitas hujan.
Kondisi tersebut merupakan fenomena yang lazim terjadi pada pertengahan tahun, sehingga masyarakat diharapkan terus memantau informasi cuaca resmi BMKG guna mengantisipasi perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu. []
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic