Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama LinkAja Syariah menghadirkan inovasi layanan digital melalui peluncuran Fitur Kalkulator Zakat. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata kedua institusi dalam mempermudah masyarakat menghitung sekaligus menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara praktis, aman, dan sesuai syariat melalui satu platform digital.
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan, transformasi digital merupakan salah satu strategi penting untuk memperluas akses masyarakat dalam menunaikan zakat sekaligus mengoptimalkan potensi penghimpunan ZIS nasional.
“Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan layanan zakat yang semakin mudah, transparan, dan terpercaya.” ujar Sodik dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (31/7).
Melalui fitur Kalkulator Zakat, pengguna dapat menghitung kewajiban zakat secara lebih akurat berdasarkan jenis zakat yang dipilih. Selaim itu ada fitur Menu BAZNAS yang memungkinkan masyarakat menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah secara langsung tanpa harus berpindah aplikasi.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), Yogi Rizkian Bahar, menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan komitmen LinkAja Syariah sebagai satu-satunya penyedia layanan pembayaran digital syariah di Indonesia yang terus menghadirkan inovasi untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.
“Sebagai satu-satunya penyedia layanan pembayaran digital berbasis Islam di Indonesia, LinkAja Syariah berkomitmen menghadirkan layanan keuangan digital yang tidak hanya mudah dan aman, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi sesuai prinsip syariah,” terangnya.
Kolaborasi ini memperkuat peran teknologi digital dalam mendukung pengelolaan dana sosial keagamaan yang semakin inklusif, transparan, dan akuntabel. Bagi LinkAja Syariah, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperluas layanan keuangan syariah digital yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Melalui kolaborasi ini, BAZNAS dan LinkAja Syariah berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan digital untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah dengan lebih mudah, sehingga penghimpunan dana ZIS nasional dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat. []
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic