Gaza, MINA — Universitas Islam di Gaza mengecam keras serangan yang dilakukan pasukan pendudukan Israel terhadap kampus universitas dan sekitarnya dalam dua serangan berturut-turut pada Ahad (25/10).
Serangan tersebut mengakibatkan sejumlah mahasiswa terluka, tiga karyawan universitas syahid, dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka. Quds Press melaporkan.
Dalam pernyataan resminya, Universitas Islam Gaza merinci dua serangan tersebut, “Serangan pertama mengakibatkan sejumlah mahasiswa terluka, termasuk seorang mahasiswa perempuan yang kondisinya masih serius. Sementara serangan kedua menargetkan sekelompok pegawai universitas di dekat gerbangnya di barat Kota Gaza, yang menyebabkan syahidnya Sami Baroud, Ashraf Dahlan, dan Shadi Abu Ataya, serta melukai sejumlah lainnya.”
Universitas berduka atas para martirnya dan menyampaikan belasungkawa serta simpati yang tulus kepada keluarga, rekan kerja, dan orang-orang terkasih mereka. Mereka juga mendoakan kesembuhan segera bagi para korban luka.
Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Al-Khalil Usai Sepuluh Hari Lakukan Pengepungan
Pihak universitas menegaskan bahwa keselamatan mahasiswa dan karyawan tetap menjadi prioritas utama. Mereka menindaklanjuti perkembangan lapangan dan menangani situasi dengan mempertimbangkan keselamatan semua pihak.
Universitas juga mengajak mahasiswa dan keluarga mereka untuk terus memantau pengumuman resmi terkait perkembangan proses pendidikan dan studi.
Seruan kepada Dunia Internasional
Universitas Islam Gaza menyalahkan pendudukan Israel atas serangan dan dampaknya. Mereka menyerukan kepada institusi internasional, lembaga hak asasi manusia, dan akademik untuk memikul tanggung jawab mereka dan mengambil tindakan segera guna memberikan perlindungan bagi mahasiswa, karyawan, dan institusi pendidikan.
Baca Juga: Liga Arab Kutuk Penyiksaan Sistematis terhadap Tahanan Asal Gaza di Penjara Israel
Penargetan ini terjadi dalam konteks pelanggaran berkelanjutan pendudukan zionis Israel terhadap perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza. Serangan artileri, penembakan, dan agresi terus berlangsung, mengakibatkan korban syahid dan luka-luka, serta memperburuk situasi kemanusiaan dan keamanan di Jalur Gaza.
Dalam laporan yang diterbitkan pada Juni 2025, Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB menyimpulkan bahwa serangan Israel terhadap fasilitas pendidikan di wilayah Palestina yang diduduki termasuk pelanggaran hukum humaniter internasional.
Beberapa serangan yang menyebabkan korban sipil di fasilitas pendidikan bahkan dikategorikan sebagai kejahatan perang. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Operasi Militer Israel di Al-Khalil Masuk Hari ke-10, Pelanggaran Terus Meningkat
















Mina Indonesia
Mina Arabic