Jakarta, MINA – Pemerintah resmi mengambil alih penanganan pengadaan minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), serta liquefied petroleum gas (LPG) guna memperkuat sektor ketahanan energi nasional di tengah dinamika global.
Kebijakan strategis tersebut tertuang secara resmi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang baru saja disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa penandatanganan aturan baru ini akan mengubah pola pengadaan pasokan energi yang sebelumnya didominasi oleh mekanisme transaksi bisnis korporasi antarbangsa.
Melalui aturan tersebut, negara kini hadir langsung untuk melakukan negosiasi pengadaan pasokan dari luar negeri melalui penugasan kepada badan layanan umum (BLU).
Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Langkah pengambilalihan ini dilakukan pemerintah sebagai bagian dari antisipasi dini terhadap berbagai risiko geopolitik internasional yang kian memanas, khususnya di kawasan Timur Tengah.
Dinamika di wilayah tersebut dinilai berpotensi mengganggu jalur distribusi perdagangan energi global serta memicu fluktuasi harga komoditas minyak dunia dalam jangka panjang.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo telah meminta jajaran kementerian terkait untuk menyiapkan berbagai langkah mitigasi serta skenario alternatif yang paling komprehensif.
Upaya ini ditujukan agar pasokan energi domestik tetap aman, terhindar dari ketergantungan pada jalur tunggal, serta menjamin ketersediaan bahan baku industri di dalam negeri.
Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina
Pemerintah berharap mekanisme baru ini tidak hanya memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah internasional, tetapi juga mengoptimalkan proses pengadaan energi secara transparan.
Dengan keterlibatan langsung negara melalui BLU, stabilitas pasokan energi bagi masyarakat dan sektor industri diharapkan dapat terus terjaga secara berkelanjutan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pimpinan Hidayatullah: Sampai Kapan Bela Palestina? Sampai Palestina Merdeka!
















Mina Indonesia
Mina Arabic