Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KOMUNITAS MUSLIM THAI KECAM LARANGAN JILBAB

Rudi Hendrik - Kamis, 23 April 2015 - 21:58 WIB

Kamis, 23 April 2015 - 21:58 WIB

1285 Views

Mantan Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra mengenakan jilbab selama kunjungannya ke Provinsi Narathiwat, Thailand Selatan. (Foto: dok. Foreign Policy Association)

JILBAB-THAILAND-300x225.jpg" alt="Mantan Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra mengenakan jilbab selama kunjungannya ke Provinsi Narathiwat, Thailand Selatan. (Foto: dok. Foreign Policy Association)" width="300" height="225" /> Mantan Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra mengenakan jilbab selama kunjungannya ke Provinsi Narathiwat, Thailand Selatan. (Foto: dok. Foreign Policy Association)

Pattani, Thailand, 4 Rajab 1436/23 April 2015 (MINA) – Komunitas Muslim di Wisutsri Yungpongsapat, Thailand Selatan, memprotes pelanggaran hak-hak agama mereka dan mengecam pembatasan siswi Muslim mengenakan jilbab di sekolah.

“Anda tidak bisa memaksa siswi Muslim tidak mengenakan jilbab, karena ajaran Islam memerintahkan semua wanita Muslim di atas usia 7 tahun untuk mengenakan jilbab,” kata Waedueramae Mamingi, Direktur Komite Islam Pusat Thailand (CICOT) di Pattani, Rabu (22/4), On Islam yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), melaporkan.

“Tidak ada pengecualian. Di sekolah, wanita harus memakai jilbab. Jika mereka tidak melakukannya, itu dosa,” katanya.

Waedueramae yang melihat hak Muslim dilanggar, telah membahas larangan jilbab tersebut dengan pejabat negara di Provinsi Phang Ngao.

Baca Juga: Jepang Hadapi Krisis Populasi, Jumlah Lansia Capai Rekor Tertinggi

Dia menambahkan, ia berharap kepala sekolah lainnya bisa memahami, larangan tersebut tidak dapat diterima dan melanggar peraturan negara bagian dan agama Islam.

Sekretaris Jenderal Kantor Komisi Pendidikan Dasar (OBEC), Kamol Rodklai mengatakan kepada wartawan, Rabu, direktur sekolah baru menjabat dan dia tidak memiliki pemahaman tentang identitas Muslim.

Kamol mengatakan, direktur sekolah telah dipindahkan dan larangan yang menuai protes dari warga Muslim lokal dan aktivis tersebut telah dicabut.

Dia menambahkan, peraturan negara memungkinkan siswi Muslim untuk mengenakan jilbab di sekolah umum, asalkan kainnya berwarna polos, tidak lebih dari 120 cm.

Baca Juga: Junta Myanmar dan Pemberontak Bertempur, Warga Sipil Jadi Korban

Sebelumnya, Direktur Sekolah Baan Nai Yong di Wisutsri Yungpongsapat, dilaporkan mengatakan penutup kepala tradisional Islam menentang peraturan negara untuk seragam siswa.

Pada Senin 20 April, pimpinan junta sekaligus Perdana Menteri Thailand, Jenderal Prayuth Chan-ocha mengatakan, sekolah-sekolah umum di selatan seharusnya tidak memaksakan aturan yang melanggar batas identitas Muslim setempat.

Namun dia menyatakan keprihatinannya terkait niqab dan cadar yang disalahgunakan oleh anggota kelompok bersenjata untuk menyerang keamanan.

Jilbab yang menyembunyikan wajah dan mata kadang-kadang berdampak pada keamanan. Anda harus memahami itu,” kata Jenderal Prayuth yang berkuasa sejak Mei 2014 melalui kudeta militer. (T/P001/R02)

Baca Juga: Sekitar 20.000 Pengungsi Rohingya Tiba di Bangladesh dalam Tiga Bulan Terakhir

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Khadijah
Kolom
Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Health
MINA Preneur