DMI Selenggarkan Rapimnas Hasilkan Rekomendasi Muktamar

Wakil Ketua Umum DMI Komjen (Purn) Syafruddin.(Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – Dewan Masjid () menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional () III yang menghasilkan rekomendasi muktamar DMI secara gradual sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).

Wakil Ketua Umum DMI Komjen (Purn) Syafruddin menyampaikan, rekomendasi tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK). Eks wakil Presiden RI ini memberikan mandat langsung kepada Syafruddin untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART.

“Rapimnas III DMI melarang semua pengurus masjid memberikan panggung bagi tokoh politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024,” tegasnya saat Rapimnas III DMI di Kantor Pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin (6/3).

Syafruddin juga mengatakan, pengurus masjid dilarang memberikan untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024. Terdapat rekomendasi untuk menyelenggarakan muktamar secara gradual sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART).

Baca Juga:  Selama Ramadhan, BAZNAS Salurkan Dana ZIS untuk 944.699 Mustahik

Rekomendasi tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua Umum (Ketum) DMI Jusuf Kalla yang memberikan mandat langsung kepada Syafruddin untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART.

Kemudian, DMI memberikan amanat untuk Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar DMI. Syafruddin telah mengunjungi kediaman Budi Gunawan untuk menanyakan kesediaannya menjadi ketua dewan pakar DMI.

“Mengangkat Kabin Budi Gunawan sebagai Ketua Dewan Pakar DMI,” katanya.

Agenda Rapimnas III DMI itu antara lain melaporkan perkembangan hasil tugas masing-masing sekaligus mereka mengajukan rekomendasi. Rapimnas DMI juga akan membahas konsolidasi tata tertib DMI dan penyelenggaraan Muktmar DMI VIII. (L/R4/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.