Abbas Minta Sekjen. PBB Adakan Konferensi Internasional Palestina

Foto: Anadolu Agency

New York, MINA – menyerukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, mengadakan Konferensi Internasional untuk membahas proses nyata bagi rakyat berdasarkan Hukum Internasional.

Dalam pidatonya secara virtual, di sesi Sidang Majelis Umum PBB ke-75, ia meminta Sekretaris Jenderal PBB bersama dengan Kuartet di Timur Tengah dan Dewan Keamanan, untuk memulai persiapan bersama mengadakan konferensi internasional dengan partisipasi semua pihak terkait mulai tahun depan.

“Dengan tujuan semua terlibat dalam proses perdamaian yang nyata berdasarkan Hukum Internasional dan Legitimasi Internasional, ”kata Abbas, demikian Anadolu Agency melaporkan, dikutip MINA, Sabtu (26/9).

“Kami Otoritas Palestina, selalu ingin perdamaian yang komprehensif dan abadi, juga kami telah menerima semua inisiatif yang diberikan kepada kami,” ujarnya.

Abbas mengatakan selanjutnya, konferensi tersebut bertujuan untuk mengakhiri pendudukan Israel dan membantu rakyat Palestina mendapatkan kebebasan dan kemerdekaan.

“Dan saya secara pribadi telah mengabdikan hidup saya untuk mencapai perdamaian yang diinginkan terutama sejak 1988 melalui Konferensi Madrid dan Persetujuan Oslo pada tahun 1993,  sampai hari ini kami juga menerima dan mematuhi Inisiatif Perdamaian Arab,” tambahnya.

Israel telah mengingkari semua perjanjian dan merusak solusi dua negara melalui praktik agresif pembunuhan, penangkapan, penghancuran rumah dan pencekikan ekonomi.

Abbas menekankan, satu-satunya cara untuk perdamaian abadi di wilayah kami adalah dengan mengakhiri pendudukan dan mewujudkan kemerdekaan Negara Palestina di perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.

“Israel telah menduduki Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, pada tahun 1967,” ujarnya.

Terkait kesepakatan normalisasi antara UEA, Bahrain, dengan Israel, Abbas menyatakan, hal itu merupakan pelanggaran terhadap Inisiatif Perdamaian Arab, serta pelanggaran terhadap landasan dan pilar solusi permanen sesuai dengan Hukum Internasional.(T/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)