Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AFSEL KELUARKAN SURAT PERINTAH PENANGKAPAN EMPAT PEJABAT TINGGI ISRAEL TERKAIT MAVI MARMARA

Rana Setiawan - Kamis, 19 November 2015 - 13:04 WIB

Kamis, 19 November 2015 - 13:04 WIB

352 Views

Puluhan Orang Turun ke Jalan Peringati Tragedi Mavi di Spanyol (Foto : Anadolu Agency)
Puluhan Orang Turun ke Jalan Peringati Tragedi Mavi di Spanyol (Foto : Anadolu Agency)

Puluhan Orang Turun ke Jalan Peringati Tragedi Mavi di Spanyol (Foto : Anadolu Agency)

Istanbul, 7 Shafar 1437/19 November 2015 (MINA) – Afrika Selatan pekan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap empat pejabat tinggi militer Israel yang terlibat dalam serangan mematikan pada aktivis internasional pro-Palestina di Kapal Mavi Marmara 2010 lalu.

Lembaga kemanusiaan internasional berbasis di Turki IHH mengatakan dalam sebuah pernyataan, Rabu (18/11) kemarin, Direktorat Investigasi Satuan Kejahatan Prioritas dari Layanan Kepolisian Afrika Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap empat mantan komandan Israel dari Angkatan Laut Israel dan Angkatan Pertahanan Israel yang bertanggung jawab atas serangan terhadap Kapal Mavi Marmara.

Kapal tersebut bagian dari Armada Kebebasan menuju Jalur Gaza untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan obat-obatan pada akhir Mei 2010 lalu.

Surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap mantan kepala Staf Umum Pertahanan Israel Letnan Jenderal Gabi Ashkenazi, mantan Komandan Angkatan Laut Mayor Jenderal Alfred Marom, mantan Kepala Intelijen Militer Israel Mayor Jenderal Amos Yadlin dan mantan Kepala Intelijen Angkatan Udara Brigadir Jenderal Avishav Levi.

Baca Juga: Afsel Jadi Negara Afrika Pertama Pimpin G20

Para komandan tersebut akan ditangkap pada saat masuk ke wilayah Afrika Selatan. Pemberitahuan peringatan penangkapan dalam hal ini telah diedarkan dengan sistem kontrol Perbatasan Afrika Selatan pada 3 September 2015.

Keputusan tersebut menyusul kasus serangan terhadap aktivis kemanusiaan di perairan internasional oleh militer Israel pada empat tahun lalu yang melibatkan wartawan Afrika Selatan Gadija Davids yang berada di Kapal Mavi Marmara untuk meliput misi bantuan kemanusiaan ke Gaza saat agresi militer Israel pada 2010 lalu.

Gadija mendapatkan perlakuan kekerasan dan penculikan serta ditolak untuk didampingi konsuler, saat ditahan melawan kehendaknya di dalam penjara Zionis Israel. Sembilan warga Turki, dan satu WargaNnegara Amerika Serikat kelahiran Turki, wafat dalam serangan militer Israel itu di dalam Kapal Mavi Marmara.

Davids mulai mengajukan keluhan pertamanya kepada Pelayanan Kepolisian Afrika Selatan dan Jaksa Otoritas Nasional negara itu pada Januari 2011.

Baca Juga: Rwanda Kirim 19 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza   

Pada November 2012, Direktorat Investigasi Satuan Kejahatan Prioritas dari Layanan Kepolisian Afrika Selatan, menyatakan kasus tersebut memenuhi persyaratan yurisdiksi yang diperlukan dan terdapat dasar layak untuk menyelidiki kejahatan yang dituduhkan selama serangan Israel di Mavi Marmara.

Informasi surat keputusan penangkapan empat pejabat militer Israel tersebut juga telah diteruskan kepada Interpol Pretoria, Afrika Selatan, bekerjasama dengan Interpol Turki. Selanjutnya pemberitahuan siaga merah dikirim ke Kantor Pusat Interpol di Paris.

“Keputusan ini menetapkan preseden penting bagi pemanfaatan ratifikasi Afrika Selatan dari Statuta Roma. Ini memiliki implikasi besar sejak Otoritas Afrika Selatan melakukan proses penegakan yang timbul dari prinsip-prinsip mengkodifikasikan yurisdiksi universal agar kasus ini dilanjutkan kerjasama dengan kasus yang berlangsung di Turki sebagai akibat dari Statuta Roma,” kata Jaksa Ziyaad Patel yang mewakili pelapor Afrika Selatan, Gadija Davids.

Penangkapan di Spanyol

Baca Juga: Korban Tewas Ledakan Truk Tangki di Nigeria Tambah Jadi 181 Jiwa

Beberapa hari Sebelum Afrika Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan empat pejabat militer Israel itu, seorang hakim Spanyol membuka kembali kasus itu, secara teoritis, bisa mengarah pada penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Moshe Ya’alon, Anggota Knesset Benny Beginz dan beberapa mantan pejabat tinggi Israel atas peran mereka dalam insiden yang sama.

Tiga warga Spanyol kapal Mavi Marmara awalnya mengajukan gugatan terhadap pendudukan Israel pada 2010, tetapi pengadilan memutuskan tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengadili warga negara asing atas kejahatan yang dituduhkan dan dilakukan di luar Spanyol.

Dalam beberapa hari terakhir, Hakim Jose de la Mata menemukan celah hukum yang memungkinkannyauntuk meluncurkan kembali kasus terhadap Netanyahu dan menteri Israel lainnya jika mereka memasuki wilayah Spanyol.(T/R05/P4)

 

Baca Juga: Presiden Afsel Minta Dunia Tekan Israel Hentikan Serangan di Gaza

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Uni Eropa untuk Pertama Kali Kirim Vaksin Mpox ke Kongo

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional
Palestina
Internasional
Internasional