Jakarta, MINA – CEO Amana Sharia Consulting Ahmad Ifham Sholihin mengatakan, Lembaga Zakat yang masih menggunakan rekening bank konvensional tidak siap untuk memiliki karakter syariah.
Ia menyayangkan kegiatan transaksi umat Islam seperti zakat, infak dan shodaqoh masih menggunakan jasa bank konvensional. Menurutnya jika alasan untuk mempermudah transaksi, maka itu sudah tidak bisa lagi dijadikan sebagai alasan darurat, karena saat ini sudah banyak tersedia bank syariah.
“Mereka tidak siap punya karakter syariah, malah mau disetir oleh perasaan agar tetap pesta riba di bank riba,” katanya di forum diskusi Whatsapp ILBS (Ini Lho Bank Syariah) Nusantara pada Senin (14/1).
Ifham menganjurkan agar semua Lembaga Zakat hanya menggunakan rekening bank syariah. Hal itu tidak berarti mempersulit masyarakat yang masih menggunakan bank konvensional untuk berdonasi melalui bank syariah.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Pasalnya, jika orang sudah memiliki niat untuk berzakat atau bersedekah, menurutnya orang tidak akan berkeberatan untuk mengeluarkan biaya transfer antar bank.
“Malah, dengan hanya punya rekening Bank Syariah saja, Lembaga Zakat ini bisa membantu muzakki untuk bertransaksi sesuai syariah,” ujarnya
Ia sangat berharap Lembaga Zakat di Indonesia segera memiliki karakter syariah.
“Di Merauke aja sudah ada bank syariah. Jadi tak ada alasan hajiyat atau darurat harus pake rekening bank konvensional, kecuali misalnya di pelosok Papua,” tutupnya. (R/Mufi/RS1)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Mi’raj News Agency (MINA)