Aktivis Prodemokrasi Hong Kong Joshua Wong kembali Dipenjara

Joshua Wong (kanan) dan Nathan Law. CNN

, MINA – Aktivis prodemokrasi Hong Kong Joshua Wong kembali dijebloskan ke penjara untuk kedua kalinya, Rabu (17/1), atas perannya dalam demonstrasi yang dikenal Gerakan Payung pada 2014 lalu.

Penangkapan Wong kian menumbuhkan kekhawatiran di tengah kaum muda untuk memperdebatan isu-isu publik dan kebijakan pemerintah di kota semiotonomi itu, karena Beijing meningkatkan kontrolnya.

Wong adalah wajah publik dalam serangkaian aksi demonstrasi damai menentang apa yang dipandang sebagai peningkatan kontrol rezim otoritarian Cina atas Hong Kong, BBC melaporkan.

Aktivis 21 tahun itu menjadi wajah Gerakan Payung pada 2014. Ia dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dengan tuduhan menghina pengadilan karena menghalangi pembongkaran sebuah perkemahan demonstrasi.

Sebelumnya ia sudah dalam status bebas bersyarat dan menunggu pengadilan banding atas tuduhan pelanggaran terkait dengan demonstrasi.

Hakim Andrew Chan menggambarkan keterlibatan Wong dalam menghalangi pembersihan kemah pemrotes pada 2014 sebagai ‘dalam dan ekstensif’.

“Dia memainkan peran utama pada hari itu,” kata Hakim Andrew. “Satu-satunya hukuman yang tepat untuk Tuan Wong adalah pemenjaraan segera.”

Rekan sesama aktivis, Raphael Wong, juga dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan dan 15 hari untuk kejadian yang sama.

“Tekad kami untuk memperjuangkan demokrasi tidak akan berubah!” Raphael Wong berteriak saat ia dibawa pergi oleh aparat.

Empat belas terdakwa lainnya termasuk aktivis terkemuka Lester Shum dijatuhi hukuman penangguhan atas tuduhan penghinaan. (T/R11/RI-1)

Miraj News Agency (MINA)

Wartawan: Syauqi S

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.