Jakarta, MINA – Kualitas udara di Ibu Kota pada Selasa (19/5) tercatat berada pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan indeks kualitas udara mencapai angka 137 berdasarkan parameter PM2.5.
Data pemantauan kualitas udara menunjukkan konsentrasi partikel halus PM2.5 di Jakarta berada pada angka 42,2 mikrogram per meter kubik (µg/m3) dengan mengacu pada standar US Air Quality Index (AQI).
Kondisi tersebut mengindikasikan adanya potensi dampak kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat sensitif seperti anak-anak, lanjut usia (lansia), serta penderita gangguan pernapasan.
Partikel PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru. Paparan partikel ini dalam jangka waktu tertentu berisiko memicu berbagai gangguan kesehatan.
Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Dampak yang dapat ditimbulkan antara lain iritasi pada saluran pernapasan, sesak napas, batuk, hingga penurunan fungsi paru-paru, khususnya bagi individu dengan kondisi kesehatan tertentu.
Masyarakat, terutama kelompok sensitif, diimbau untuk membatasi aktivitas luar ruangan ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat. Penggunaan masker serta menjaga kualitas udara di dalam ruangan juga dinilai penting untuk mengurangi risiko paparan polusi udara.
Kualitas udara menjadi salah satu isu lingkungan yang terus mendapat perhatian di kawasan perkotaan, seiring meningkatnya aktivitas transportasi dan faktor lain yang berkontribusi terhadap pencemaran udara. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina
















Mina Indonesia
Mina Arabic