Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AMPHURI Desak Pemerintah Tuntaskan Hal Teknis Penyelenggaraan Umrah

sajadi - Selasa, 2 November 2021 - 14:00 WIB

Selasa, 2 November 2021 - 14:00 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan hal-hal teknis yang masih menjadi kendala dalam penyelenggaraan umrah.

AMPHURI menilai sudah terlalu lama waktu yang dihabiskan untuk mempersiapkan keberangkatan jamaah umrah sejak diterimanya nota diplomatik dari Kerajaan Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam press briefing Sabtu, 9 Oktober 2021.

“Namun sudah hampir satu bulan masih belum ada kepastian, sementara jamaah terus mendesak kapan bisa berangkat,” kata Firman di Jakarta, Selasa (2/11).

Firman mengakui, sejak diumumkan adanya nota diplomatik tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sebagai leading sector langsung merespon dan terus berkoordinasi dengan lintas kementerian/lembaga, termasuk pihaknya selaku asosiasi penyelenggara umrah.

Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

“Namun sangat disayangkan sampai hari ini belum ada kepastian terkait hal-hal teknis pemberangkatan tersebut. Ini yang membuat kami pertanyakan, ada apa sebenarnya,” kata Firman.

Selain itu, Firman pun menilai sudah terlalu lama hanya untuk menyelesaikan terkait kendala-kendala yang dihadapi seperti masalah barcode vaksin Indonesia yang informasinya masih belum bisa dibaca di Saudi. Kemudian soal syarat perjalanan umrah yang mewajibkan vaksin covid-19 dosis lengkap, termasuk jenis vaksin yang diakui oleh Saudi, sehingga perlu adanya vaksin booster.

“Mustinya Kementerian Kesehatan sudah bisa mengantisipasi, bahkan kami pun telah menyatakan kesiapan jika dilibatkan,” ujarnya.

Sejauh ini, koordinasi AMPHURI selaku asosiasi dengan pihak penerbangan terus berjalan dan telah sepakat siap untuk kembali menerbangkan jamaah ke Jeddah atau Madinah. Begitu pula dengan seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sudah menyatakan bersiap untuk kembali melayani umat Islam Indonesia.

Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung 

Firman menambahkan, AMPHURI pun telah menyampaikan langkah-langkah kongkrit terkait penyelenggaraan ibadah umrah kepada pemerintah, di antaranya:
Pemerintah agar mencabut kewajiban karantina setiba jamaah di tanah air. Karantina hanya bagi yang tes PCR-nya positif.

Kementerian Agama diharapkan mengkaji ulang rencana karantina di asrama haji pra keberangkatan. Rencana ini diskriminatif karena pelaku perjalanan ke luar negeri non umrah tidak diwajibkan karantina pra keberangkatan. Cukup tes PCR saja.

AMPHURI adalah Asosiasi yang beranggotakan penyelenggara umrah (PPIU) dan Haji Khusus (PIHK), merupakan Asosiasi pertama serta terbesar yang dilahirkan oleh Menteri Agama RI.

Saat ini AMPHURI memiliki anggota 501 perusahaan penyelenggara umrah dan haji dari seluruh wilayah Indonesia, dan memiliki 11 DPD di seluruh Indonesia dengan menerapkan managemen pelayanan berstandar internasional ISO 9001-2015. (R/RE1/P2)

Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda