Riyadh, MINA – Arab Saudi dan tujuh negara Arab serta Islam lainnya menyambut baik keputusan pemerintah Inggris untuk melarang impor barang dari pemukiman ilegal Israel di Wilayah Palestina yang diduduki.
Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri Arab Saudi, Turki, Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, dan Uni Emirat Arab menyatakan harapan bahwa keputusan tersebut akan membantu memobilisasi komunitas internasional untuk mengambil tindakan serupa sesuai dengan hukum internasional. Saudi Gazette melaporkan, Rabu (10/9).
Para menteri juga menyambut baik Pernyataan Bersama tentang Solusi Dua Negara yang dikeluarkan oleh menteri luar negeri Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris Raya.
Pernyataan Bersama itu menegaskan niat negara-negara Eropa itu untuk mendukung pembatasan Eropa atas perdagangan barang dengan pemukiman ilegal Israel menurut hukum internasional.
Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global
Para menteri mendesak komunitas internasional untuk mengadopsi langkah-langkah konkret guna mengakhiri aktivitas yang mendukung permukiman ilegal Israel.
Para menteri luar negeri juga mengatakan keputusan mereka sejalan dengan hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 (2016), dan Pendapat Penasihat Mahkamah Internasional tanggal 19 Juli 2024. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Inggris Ancam Usir 27 Diplomat Israel Gegara Konsulat Yerusalem
















Mina Indonesia
Mina Arabic