Makkah, MINA – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan hanya pemegang izin resmi yang diizinkan untuk bisa melakukan ibadah haji 2026, dan memperingatkan bahwa pelanggar akan menghadapi hukuman.
Kementerian Haji mengatakan, semua kantor urusan jamaah haji dan penyedia layanan berlisensi harus mematuhi prosedur yang disetujui, lapor Saudi Press Agency, Sabtu (18/4).
“Melaksanakan haji dibatasi bagi mereka yang telah memperoleh izin resmi,” kementerian itu menegaskan.
Sistem izin adalah landasan upaya Arab Saudi untuk mengelola jumlah jamaah yang berkumpul di Makkah setiap tahun, membantu pihak berwenang mengatur arus kerumunan, menjaga keamanan, dan meningkatkan pengalaman secara keseluruhan.
Baca Juga: Presiden Nigeria Tinubu Masuki Ka’bah dan Shalat di Dalamnya
Musim haji tahun 2025, total jamaah haji mencapai 1.673.230 orang, dengan 166.654 orang dari dalam negeri Saudi dan 1.506.576 orang dari luar Saudi.
Kuota haji dialokasikan untuk masing-masing negara dan indikator awal menunjukkan permintaan yang kuat untuk tahun 2026, dengan pendaftaran dan perencanaan sudah berlangsung melalui misi haji nasional dan platform digital.
Pihak berwenang Saudi mengatakan kepatuhan ketat terhadap sistem izin meningkatkan efisiensi pengelolaan kerumunan, memastikan pergerakan yang lebih lancar antar lokasi ritual dan mengurangi risiko yang terkait dengan kepadatan, terutama selama upacara puncak seperti di Mina dan Arafah.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kerajaan telah berinvestasi besar-besaran dalam infrastruktur dan sistem digital untuk menangani ziarah, yang bertujuan untuk menyeimbangkan akses spiritual dengan keamanan di salah satu pertemuan tahunan terbesar di dunia. []
Baca Juga: Prodi Bahasa Indonesia di Universitas Al-Azhar Diminati 600 Mahasiswa
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic