Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aset UNRWA di Yerusalem Senilai Rp89 Miliar Rusak Usai Diserbu Israel

Arina Islami Editor : Widi Kusnadi - Ahad, 30 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Ahad, 30 Agustus 2026 - 06:02 WIB

15 Views ㅤ

Al-Quds, MINA – Aset Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) senilai lebih dari 5 juta dolar AS (sekitar Rp89 miliar) berada di Pusat Pelatihan Qalandiya milik Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Al-Quds (Yerusalem) Timur yang dijajah.

Mengutip Middle East Monitor pada Sabtu (29/8), aset tersebut ditemukan rusak dan terdapat tanda-tanda penjarahan setelah pasukan penjajah Zionis Israel meninggalkan fasilitas tersebut.

Direktur Urusan UNRWA di Tepi Barat, Roland Friedrich, mengatakan pasukan keamanan Zionis Israel, staf pemerintah kota, dan seorang pejabat terpilih memasuki Pusat Pelatihan Qalandiya secara paksa dan ilegal pada 25 Agustus.

Menurut Friedrich, pasukan penjajah memaksa staf UNRWA keluar dari fasilitas tersebut.

Baca Juga: Israel Culik 28 Warga Palestina di Tepi Barat, Termasuk Jurnalis Al Jazeera

Setelah itu, otoritas Zionis Israel tetap berada di lokasi dan mulai melakukan pekerjaan renovasi serta pembersihan di dalam kompleks.

Friedrich mengatakan pasukan keamanan Zionis Israel terlihat meninggalkan pusat pelatihan tersebut pada 28 Agustus.

Setelah mereka pergi, ditemukan kerusakan pada aset UNRWA dan tanda-tanda penjarahan.

Saat pasukan penjajah memasuki fasilitas tersebut, Pusat Pelatihan Qalandiya sedang dipersiapkan untuk tahun ajaran baru.

Baca Juga: Sedikitnya 234 Pemukim Israel Serbu Halaman Masjid Al-Aqsa

Sebanyak 340 siswa dari berbagai wilayah Tepi Barat dijadwalkan mulai mengikuti kegiatan pada pekan berikutnya.

Pusat tersebut memiliki puluhan bengkel pelatihan kejuruan, ruang kelas, asrama, dan gedung administrasi.

Fasilitas itu juga menyimpan berbagai peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk pelatihan keterampilan.

Friedrich mengatakan nilai aset UNRWA di pusat tersebut mencapai lebih dari 5 juta dolar AS.

Baca Juga: Empat Warga Palestina Syahid dalam Pelanggaran Terbaru Israel di Gaza

Menurutnya, UNRWA bersama mitra internasional telah menginvestasikan dana besar untuk peralatan pelatihan, perbaikan infrastruktur, pemeliharaan, dan perbaikan fasilitas dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagian proyek perbaikan tersebut masih berlangsung ketika otoritas Zionis Israel memasuki fasilitas UNRWA.

UNRWA menegaskan Pusat Pelatihan Qalandiya harus dilindungi karena memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan dan keterampilan kejuruan kepada pemuda pengungsi Palestina.

Friedrich mengatakan Zionis Israel memiliki kewajiban hukum untuk membatalkan tindakannya tanpa penundaan dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Baca Juga: Jumlah Perempuan Palestina di Penjara Israel Capai 88 Orang

Dalam wawancara dengan Anadolu pada 27 Agustus, Friedrich mengatakan Pusat Pelatihan Qalandiya merupakan fasilitas besar terakhir milik UNRWA di Al-Quds Timur yang dijajah.

Sebelumnya, otoritas Zionis Israel telah menutup enam sekolah dan dua pusat kesehatan UNRWA serta menyita dan sebagian besar menghancurkan kantor pusat UNRWA di kawasan Sheikh Jarrah.

Pusat Pelatihan Qalandiya didirikan pada 1952. Fasilitas tersebut merupakan pusat pelatihan teknis dan kejuruan tertua milik UNRWA di Tepi Barat.

Setiap tahun, pusat tersebut memberikan pelatihan kejuruan gratis kepada sekitar 340 pemuda pengungsi Palestina.

Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Hebron Setelah 10 Hari Serangan Militer

Tindakan terhadap fasilitas UNRWA tersebut terjadi di tengah meningkatnya tekanan Zionis Israel terhadap badan PBB tersebut.

Pada Oktober 2024, Knesset mengesahkan dua undang-undang yang membatasi kegiatan UNRWA, termasuk larangan aktivitas badan tersebut di wilayah yang diklaim sebagai Israel. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada awal 2025.

Dalam proses hukum di Mahkamah Internasional (ICJ), PBB menegaskan bahwa fasilitas, properti, dan aset UNRWA memiliki perlindungan berdasarkan hak istimewa dan kekebalan PBB.

ICJ juga mencatat kewajiban Israel untuk menghormati perlindungan tersebut berdasarkan hukum internasional.

Baca Juga: Israel Lanjutkan Serangan di Gaza, Lima Warga Palestina Syahid 

PBB sebelumnya juga menegaskan prinsip tidak dapat diganggunya fasilitas, instalasi, dan peralatan PBB di wilayah Palestina yang dijajah, termasuk Al-Quds Timur.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Al-Khalil Usai Sepuluh Hari Lakukan Pengepungan

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Internasional
Palestina
MINA Sport
Internasional
Info MINA
Indonesia