Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Austria Matangkan Regulasi Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 14 Tahun

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Senin, 30 Maret 2026 - 04:24 WIB

Senin, 30 Maret 2026 - 04:24 WIB

13 Views ㅤ

peraturan terbaru anak di bawah 14 tahun ridak diperbolehkan bermain media sosial (foto: IG)

Wina, MINA – Pemerintah Austria pada Sabtu (29/3) secara resmi mengumumkan rencana untuk memberlakukan larangan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 14 tahun, sebuah langkah tegas yang mengikuti jejak kebijakan serupa di berbagai negara.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran global mengenai dampak negatif platform digital terhadap kesehatan mental, pola pikir, dan perkembangan sosial generasi muda. MEMO melaporkan.

Langkah tersebut dipandang sebagai upaya negara dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap hak anak untuk tumbuh di lingkungan yang sehat dan terbebas dari paparan konten yang tidak sesuai usia.

Otoritas di Wina menegaskan bahwa batasan usia ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi anak-anak agar lebih fokus pada pendidikan formal dan interaksi sosial di dunia nyata.

Baca Juga: Hakim Prancis Selidiki Aduan Kejahatan Perang Tentara Israel di Lebanon

Pemerintah menilai bahwa algoritma media sosial sering kali menjebak pengguna usia dini dalam pusaran informasi yang merusak konsentrasi dan memicu gangguan kecemasan.

Dengan regulasi ini, perusahaan teknologi global akan diwajibkan menerapkan sistem verifikasi usia yang ketat guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap batasan minimal yang telah ditetapkan.

Kebijakan ini juga mendapatkan dukungan dari kalangan pendidik dan psikolog yang melihat adanya korelasi kuat antara penggunaan gawai berlebihan dengan penurunan kualitas karakter remaja.

Beberapa studi internasional menunjukkan bahwa paparan media sosial pada usia dini sering kali berkaitan erat dengan fenomena perundungan siber (cyberbullying) dan kecanduan digital.

Baca Juga: Wapres AS: Perundingan dengan Iran Ada Kemajuan, Tapi Belum Deal

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Barat, tetapi juga menjadi tantangan besar bagi masyarakat di dunia Islam dan negara berkembang lainnya.

Oleh karena itu, langkah Austria ini menjadi momentum penting bagi para orang tua di seluruh dunia untuk lebih selektif dan waspada dalam memberikan akses teknologi kepada anak-anak mereka.

Selain larangan akses, pemerintah Austria juga berencana memperkuat kurikulum literasi digital di sekolah-sekolah untuk membekali siswa dengan kemampuan memilah informasi secara kritis.

Hal ini dilakukan agar ketika anak-anak tersebut mencapai usia yang diizinkan, mereka telah memiliki kematangan mental untuk menggunakan teknologi secara bijak dan produktif. []

Baca Juga: PBB: 300.000 Warga Yaman Mengungsi, Taiz Terisolasi

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
Internasional
Info MINA
Indonesia