Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ben-Gvir Klaim 100 Dokter Israel Bersedia Eksekusi Mati Tahanan Palestina

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - Rabu, 24 Desember 2025 - 20:46 WIB

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:46 WIB

4 Views ㅤ

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir. (Foto: JPost)

Tel Aviv, MINA – Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengatakan pada Selasa (23/12) bahwa 100 dokter telah sukarela untuk melakukan eksekusi terhadap tahanan Palestina, jika rancangan undang-undang yang mengizinkan hukuman mati disetujui.

Pernyataan tersebut disampaikan saat sesi panas Komite Keamanan Nasional Knesset, yang sedang membahas rancangan undang-undang yang diajukan oleh Ben-Gvir, yang akan memungkinkan eksekusi terhadap setiap tahanan yang dinyatakan bersalah karena berpartisipasi dalam pembunuhan seorang Yahudi. MEMO melaporkan.

Berdasarkan rancangan undang-undang tersebut, eksekusi akan dilakukan dalam waktu 90 hari setelah hukuman mati dijatuhkan, menggunakan suntikan mematikan.

Dalam rekaman video sesi komite yang beredar di Telegram, Ben-Gvir mengatakan dengan kembalinya “tawanan Israel yang masih hidup” dari Gaza, tidak ada alasan atau pembenaran untuk gagal menerapkan undang-undang tersebut.

Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900

Meskipun Asosiasi Dokter Israel sebelumnya menyatakan akan menolak untuk berpartisipasi dalam penerapan hukuman mati jika RUU tersebut disahkan, Ben-Gvir mengklaim lebih dari 100 dokter telah secara sukarela menawarkan diri.

Ben-Gvir juga mengklaim Shin Bet mendukung RUU tersebut dan percaya bahwa penerapan hukuman mati akan meningkatkan efek jera.

Komentar tersebut menuai kritik tajam selama sesi tersebut. Einat Ovadia, Direktur Jenderal Institut Zolat untuk Kesetaraan dan Hak Asasi Manusia, mengatakan kepada Ben-Gvir bahwa ia adalah “orang terakhir” yang seharusnya berbicara tentang efek jera, pemerintahan, atau keamanan, dan bahwa pandangannya tentang hukuman tidak boleh diminta.

“Hukuman mati bukanlah hukuman; itu adalah pembunuhan,” kata Ovadia. Ben-Gvir menanggapi dengan menuduhnya mendukung para pembunuh dan Hamas. []

Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Serangan Terbaru Israel Tewaskan Seorang Warga Gaza, Sejumlah Lainnya Terluka

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Dunia Islam