Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ben-Gvir Serbu Masjid Ibrahimi Bersama Ratusan Pemukim Ilegal Israel

sri astuti Editor : Rudi Hendrik - Selasa, 29 September 2026 - 19:41 WIB

Selasa, 29 September 2026 - 19:41 WIB

17 Views ㅤ

Masjid Ibrahimi di Hebron, Palestina. (Foto: Quds Press)

Hebron, MINA – Menteri Keamanan Nasional Israel beraliran ekstremis, Itamar Ben-Gvir, menyerbu Masjid Ibrahimi di Hebron, wilayah selatan Tepi Barat, pada Selasa (29/9) bersama ratusan pemukim ilegal.

Aksi penerobosan Ben-Gvir ini terjadi sehari setelah ia memaksa masuk ke Masjid Al-Aqsa, lokasi yang kerap menjadi titik ketegangan di Yerusalem Timur yang diduduki, saat perayaan hari raya Yahudi Sukkot yang berlangsung dari Ahad hingga Sabtu, demikian dilaporkan Anadolu.

Saluran televisi Israel, Channel 14, menayangkan rekaman yang memperlihatkan Ben-Gvir saat melakukan penerobosan ke dalam Masjid Ibrahimi.

“Saat tiba di Masjid Ibrahimi, saya memperoleh energi yang membuat saya ingin bernyanyi dan bersukacita,” ujar Ben-Gvir, yang telah bertahun-tahun tinggal sebagai pemukim ilegal di Hebron, kepada saluran tersebut selama kunjungannya.

Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900

Ratusan pemukim ilegal terlihat berada di belakangnya saat wawancara berlangsung.

Penjajah Israel pada Senin mengumumkan bahwa Masjid Ibrahimi akan ditutup bagi jamaah Muslim selama perayaan Sukkot.

“Penutupan tersebut mencakup larangan salat dan kumandang azan bagi umat Muslim di masjid itu, menjelang pengambilalihan kendali oleh para pemukim ilegal serta pelanggaran terhadap kesucian masjid selama hari raya Yahudi,” demikian pernyataan Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina.

“Langkah-langkah tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap kesucian Masjid Ibrahimi serta mencederai kebebasan beribadah dan hak umat Muslim untuk menjalankan ritual keagamaan mereka,” tegas Kementerian tersebut, sembari menekankan bahwa masjid itu adalah “wakaf yang sepenuhnya milik Islam.”

Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

Pihak kementerian juga memperingatkan akan adanya konsekuensi serius akibat langkah-langkah Israel yang terus berlanjut serta upaya untuk memaksakan pembagian waktu dan ruang di masjid tersebut.

Masjid Ibrahimi terletak di Kota Tua Hebron, sebuah kawasan yang berada di bawah pendudukan penuh Israel, tempat sekitar 400 pemukim ilegal tinggal di bawah perlindungan sekitar 1.500 tentara Israel. Israel membagi masjid tersebut pada tahun 1994, dengan mengalokasikan 63% wilayahnya bagi umat Yahudi dan 37% bagi umat Muslim, setelah seorang pemukim Yahudi membunuh 29 jemaah Palestina dalam sebuah pembantaian di lokasi tersebut.

Berdasarkan aturan sepihak Israel, masjid ini ditutup sepenuhnya bagi umat Muslim selama 10 hari setiap tahunnya pada hari-hari besar keagamaan Yahudi, dan ditutup bagi umat Yahudi selama 10 hari pada hari-hari besar keagamaan Islam.

Sejak Israel memulai perang genosida di Jalur Gaza pada Oktober 2023, Israel tidak pernah membuka masjid tersebut sepenuhnya bagi umat Muslim pada hari-hari besar keagamaan mereka. []

Baca Juga: Serangan Terbaru Israel Tewaskan Seorang Warga Gaza, Sejumlah Lainnya Terluka

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda