BGP Myanmar Peras Pedagang Hewan Kurban

Sittwe, 17 Dzulqa’dah 1437/20 Agustus 2016 (MINA) – Polisi Penjaga Perbatasan Myanmar (BGP) memeras pedagang hewan kurban yang akan dijual untuk perayaan Idul Adha di pasar lokal di Sittwe, Rakhine State, Myanmar.

Sekelompok pedagang sapi dan kerbau dari desa Ahngumaw, kota Rathedaung, Sittwe, telah mendapat izin dari pihak berwenang, tapi di perjalanan mereka dihadang oleh polisi BGP yang meminta bayaran sebesar 2.000 kyat per ekor sapi.

“Kami sudah mendapat izin dari petugas yang berwenang, tapi kami diharuskan membayar sejumlah uang yang diminta oleh petugas BGP,” kata Mohin, seorang pedagang sapi.  Demikian yang diberitakan SPA dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Para pedagang menambahkan, BGP merampas dokumen perizinan yang mereka dapatkan dari petugas berwenang di tempat mereka.

Para pedagang menambahkan, tahun ini harga seekor sapi sangat mahal dari tahun-tahun sebelumnya.

Pelaksanaan perayaan Idul Adha dari tahun ke tahun terus terhambat oleh pihak-pihak yang menginginkan perkembangan Islam melambat, seperti kelompok ekstrimis Buddha .

Ma Ba Tha merupakan Anggota Komite Nasionalis untuk Perlindungan Kebangsaan dan Agama di Myanmar yang dikenal suka melakukan kampanye untuk membatasi perdagangan dan pengelolaan daging milik Muslim Myanmar. (T/P004/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.