Tangerang Selatan, MINA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa rokok elektronik atau vape merupakan ancaman nyata bagi generasi muda Indonesia dan tidak dapat dipandang sekadar sebagai bagian dari tren gaya hidup modern.
Peringatan tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar baru-baru ini, di tengah meningkatnya penggunaan vape di kalangan remaja dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Taruna, maraknya promosi vape melalui media sosial, influencer, dan berbagai konten digital telah membentuk persepsi yang keliru di kalangan anak muda.
Ia mengingatkan bahwa di balik citra modern yang dibangun industri vape, terdapat risiko serius terhadap kesehatan, keselamatan, dan masa depan generasi muda.
Baca Juga: Kasus Influenza di Indonesia Meningkat, Ini Subtipe Dominan dan Gejala yang Perlu Diwaspadai
BPOM mencatat prevalensi anak dan remaja usia 10 hingga 18 tahun yang menjadi perokok aktif mencapai 7,4 persen atau setara lebih dari lima juta anak.
Pada saat yang sama, penggunaan vape di kelompok usia muda juga menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh pemasaran produk tembakau dan nikotin.
Dalam kesempatan yang sama, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Bobby Arfhan Anwar menegaskan bahwa vape tetap mengandung nikotin yang bersifat adiktif serta berbagai zat kimia yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Ia menekankan bahwa tidak ada bentuk konsumsi nikotin yang benar-benar aman bagi kesehatan, meskipun vape sering dipersepsikan lebih aman dibandingkan rokok konvensional.
Baca Juga: Dinkes Jabar Catat 65 Kasus Flu Babi Terdeteksi di Bandung, Warga Diminta Waspada
Selain dampak kesehatan, BPOM dan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menyoroti potensi penyalahgunaan perangkat vape sebagai media konsumsi zat berbahaya dan narkotika jenis baru.
Fenomena tersebut dinilai semakin memperbesar risiko yang dihadapi remaja, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan akses informasi digital yang belum diimbangi dengan literasi kesehatan yang memadai.
Untuk menekan ancaman tersebut, BPOM menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap produk rokok elektronik melalui standardisasi produk, pembatasan kadar nikotin, serta kerja sama lintas sektor.
Sejumlah kalangan di DPR dan pemerhati kesehatan juga mendorong penguatan regulasi vape guna melindungi generasi muda dari risiko adiksi dan dampak kesehatan jangka panjang yang dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. []
Baca Juga: Rasil dan Komunitas Terapis Al-Fatah Kembali Gelar Baksos Thibbun Nabawi
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic