California, 8 Rabi’ul Akhir 1436/29 Januari 2015 (MINA) – Para pejabat kesehatan California mengatakan, rokok elektronik (e-rokok) adalah ancaman bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak dan harus diatur secara ketat seperti produk tembakau.
Sebuah laporan yang dirilis Rabu (28/1) oleh Departemen Kesehatan Masyarakat California menyatakan, e-rokok memancarkan bahan kimia penyebab kanker dan membuat pengguna kecanduan nikotin, Arab News melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Petugas Kesehatan California, Ron Chapman mengatakan, generasi baru dari para pemuda akan menjadi pecandu nikotin jika produk itu tetap tidak diatur peredarannya.
Negara-negara bagian lain seperti Oklahoma dan Arkansas, sudah mengeluarkan peringatan atas penggunaan e-rokok.
Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris
Pernyataan penasehat California muncul setelah seorang anggota parlemen negara bagian itu memperkenalkan undang-undang pada pekan ini yang melarang e-rokok di tempat umum.
Rokok Elektronik adalah sebuah inovasi dari bentuk rokok konvensional menjadi rokok modern.
Rokok elektronik pertama kali dikembangkan pada tahun 2003 oleh SBT Co Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis di Beijing, China.
Rokok elektronik diklaim sebagai rokok yang lebih sehat dan ramah lingkungan daripada rokok biasa serta tidak menimbulkan bau dan asap.
Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan
Selain itu, rokok elektronik lebih hemat daripada rokok biasa karena bisa diisi ulang. Bentuknya seperti batang rokok biasa. Namun tidak membakar tembakau seperti produk rokok konvensional. Rokok ini membakar cairan menggunakan baterai dan uapnya masuk ke paru-paru pemakai.
Produk itu dipasarkan dengan banyak nama, di antaranya rokok elektronik, ecigarro, electro-smoke, green-cig, dan smartsmoker.
Namun Centers for Disease Control and Prevention (CDC) merilis laporan yang menganalisis data pengaduan ke lembaga-lembaga yang menangani keracunan di Amerika Serikat terkait e-rokok dari tahun 2010-2014.
CDC menyatakan, pengaduan tentang keracunan dari e-rokok meningkat drastis. (T/P001/R11)
Baca Juga: Israel Caplok Golan, PBB Sebut Itu Pelanggaran
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)