China Kecam AS Terkait UU Pencegahan Kerja Paksa Uighur

Foto: BBC

Beijing, MINA – China pada Jumat (24/12) mengecam Amerika Serikat (AS) atas undang-undang (UU) baru terkait pencegahan etnis Uighur di Provinsi Xinjiang.

“Undang-undang AS secara jahat merendahkan situasi hak asasi manusia di Xinjiang dengan mengabaikan fakta dan kebenaran,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China, merujuk pada UU yang ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden AS Joe Biden pada Kamis (23/12).

“Ini sangat melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional dan sangat mengganggu urusan dalam negeri China. China menyesalkan dan dengan tegas menolak ini,” kata pernyataan itu seperti dikutip dari Anadolu Agency.

China menuduh, AS menggunakan masalah terkait Xinjiang untuk membuat desas-desus, masalah dan terlibat dalam manipulasi politik serta paksaan ekonomi.

Undang-undang AS tersebut melarang impor dari wilayah otonomi Xinjiang yang mayoritas Uighur di China barat laut dan menjatuhkan sanksi pada individu asing yang bertanggung jawab atas dugaan kerja paksa di wilayah itu.

“Tidak masuk akal bagi AS, negara dengan rekam jejak masalah hak asasi manusia yang menyedihkan, untuk menuduh dan mencoreng China,” kata pernyataan itu.

“AS memiliki masalah serius dalam perdagangan manusia dan kerja paksa. Hingga 100.000 orang diperdagangkan ke AS untuk kerja paksa setiap tahun selama lima tahun terakhir. Kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap penduduk asli Amerika di masa lalu merupakan genosida de facto. AS harus menyimpan label ‘kerja paksa’ dan ‘genosida’ untuk dirinya sendiri,” tambah pernyataan Kemlu China.

Kemlu China menekankan, masalah yang terkait dengan Xinjiang bukanlah masalah hak asasi manusia sama sekali, tetapi pada intinya tentang melawan terorisme kekerasan dan separatisme.

“Apa yang disebut tuduhan ‘kerja paksa’ dan ‘genosida’ di Xinjiang tidak lain adalah kebohongan kejam yang dibuat oleh pasukan anti-China,” tegas Kementerian itu.

China menduga, Washington berusaha untuk merusak kemakmuran dan stabilitas Xinjiang serta menahan perkembangan China dengan dalih hak asasi manusia.

“Tindakan AS benar-benar melanggar prinsip pasar dan etika komersial. Langkah seperti itu hanya akan merusak stabilitas industri global dan rantai pasokan, mengganggu ketertiban perdagangan internasional dan melukai kepentingan dan kredibilitas AS sendiri,” bunyi pernyataan itu.

Kemlu China meminta AS untuk segera memperbaiki kesalahan dan berhenti menggunakan masalah terkait Xinjiang untuk menyebarkan kebohongan, ikut campur dalam urusan internal China dan menahan perkembangan China.

“China akan membuat tanggapan lebih lanjut sehubungan dengan perkembangan situasi,” tambah pernyataan itu. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.