Beijing, MINA – Pemerintah China kembali memperketat kebijakan pengendalian ekspor dengan memasukkan 20 perusahaan dan lembaga asal Jepang ke dalam daftar pengawasan.
Langkah tersebut membuat perusahaan-perusahaan China tidak dapat mengekspor barang tertentu kepada entitas yang masuk daftar tanpa memperoleh persetujuan khusus dari otoritas Beijing. Xinhua melaporkan, Selasa (30/6).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun mengatakan kebijakan itu diberlakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan hanya menyasar barang-barang berkategori dual-use, yakni produk yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sipil maupun militer.
Menurutnya, langkah tersebut ditujukan untuk melindungi keamanan nasional serta mencegah penggunaan teknologi yang dinilai dapat mendukung penguatan kemampuan militer Jepang.
Baca Juga: Rabi Terkemuka Israel Sebut Lebih Baik Dipimpin Pemerintahan Arab daripada Zionisme
Guo menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku bagi sejumlah kecil entitas dan tidak ditujukan untuk menghambat hubungan dagang normal antara China dan Jepang.
Ia menyatakan perusahaan Jepang yang menjalankan kegiatan usaha secara sah dan mematuhi ketentuan hukum tidak perlu mengkhawatirkan dampak kebijakan tersebut terhadap aktivitas bisnis mereka.
Berdasarkan pengumuman Kementerian Perdagangan China tertanggal 29 Juni 2026, eksportir dalam daftar pengawasan wajib mengajukan penilaian risiko serta memberikan jaminan tertulis bahwa produk tersebut tidak akan digunakan untuk meningkatkan kemampuan militer Jepang.
Kebijakan terbaru ini menambah ketegangan dalam hubungan Beijing dan Tokyo yang dalam beberapa waktu terakhir diwarnai perbedaan pandangan mengenai isu keamanan kawasan, termasuk Taiwan dan peningkatan anggaran pertahanan Jepang.
Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global
China sebelumnya juga telah menerapkan sejumlah pembatasan ekspor terhadap perusahaan Jepang sebagai respons atas kebijakan pertahanan Tokyo yang dinilai mengarah pada remiliterisasi.
China dan Jepang merupakan dua kekuatan ekonomi terbesar di Asia dengan nilai perdagangan bilateral mencapai ratusan miliar dolar AS setiap tahun.
Karena itu, setiap kebijakan pembatasan ekspor berpotensi memengaruhi rantai pasok industri berteknologi tinggi, termasuk sektor elektronik, otomotif, dan pertahanan.
Meski demikian, Beijing menegaskan kebijakan pengawasan ekspor tersebut bersifat terbatas dan tidak akan mengganggu kerja sama ekonomi yang berlangsung secara normal antara kedua negara. []
Baca Juga: EPAL Catat 68.000 Lebih Aksi Pro-Palestina di Eropa dalam Tiga Tahun
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic