Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Delapan Negara Muslim Kecam Penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel saat Ramadhan

Redaksi Editor : Arif R - Kamis, 12 Maret 2026 - 07:27 WIB

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:27 WIB

25 Views ㅤ

Masjidil Aqsa. (Quds Press)

Amman, MINA – Delapan negara mayoritas Muslim mengecam keras kebijakan otoritas Israel yang terus menutup gerbang Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem bagi jamaah Muslim, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

Kecaman tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama, Rabu (11/3) oleh para menteri luar negeri dari Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Türkiye, Arab Saudi, Qatar, dan Mesir yang menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa pembatasan keamanan yang diberlakukan terhadap akses menuju Kota Tua Yerusalem dan berbagai tempat ibadah di dalamnya, termasuk pembatasan yang dianggap diskriminatif dan sewenang-wenang terhadap jamaah, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.

Para menteri luar negeri dari delapan negara tersebut juga menegaskan bahwa kebijakan Israel tersebut bertentangan dengan status quo historis dan hukum yang mengatur tempat-tempat suci di Yerusalem, serta melanggar prinsip kebebasan akses beribadah bagi umat beragama.

Baca Juga: Türkiye dan Pakistan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Saudi

Mereka menyampaikan penolakan dan kecaman tegas terhadap apa yang disebut sebagai tindakan ilegal dan provokatif Israel di kawasan Masjid Al-Aqsa serta terhadap para jamaah Muslim yang hendak beribadah.

Dalam pernyataan yang sama, para menteri juga menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur yang diduduki maupun atas situs-situs suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa seluruh kompleks Masjid Al-Aqsa yang memiliki luas sekitar 144 dunam merupakan tempat ibadah eksklusif bagi umat Islam. Para menteri juga menegaskan bahwa pengelolaan kawasan suci tersebut berada di bawah kewenangan Departemen Wakaf dan Urusan Masjid Al-Aqsa Yordania yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania sebagai otoritas hukum yang memiliki yurisdiksi eksklusif atas situs tersebut.

Pernyataan bersama ini menambah daftar kecaman internasional terhadap kebijakan pembatasan akses ibadah di kompleks Masjid Al-Aqsa, yang kerap memicu ketegangan di kawasan Yerusalem, terutama selama bulan Ramadhan. []

Baca Juga: Berakhirnya Misi Militer AS, Irak Hadapi Tekanan Fragmentasi Internal

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda