DPR Tinjau Kesiapan Bandara Kertajati Jadi Embarkasi/Debarkasi Haji

Majalengka, MINA – RI, meninjau kesiapan Bandarudara  Internasional Jawa Barat di Kertajati Majalengka menjadi Embarkasi Haji/Debarkasi Haji, Jumat (31/).

Penetapan menjadi Embarkasi/Debarkasi Haji sesuai Surat Keputusan Menteri Agama No. 889 Tahun 2019, tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Agama No. 124 Tahun 2016 tentang Penetapan Embarkasi dan Debarkasi Haji.

SK penetapan Bandara Kertajati sebagai Embarkasi/Debarkasi Haji telah diserahkan Menteri Agama pada kunjungan kerjanya ke bandara yang selesai dibangun tahun 2018 lalu, dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Demikian keterangan tertulis yang diterima MINA, Sabtu (1/2).

Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Laksmana Madya. TNI (Purn) Moekhlas Sidik, MPA.

Turut hadir direksi BIJB, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Muhajirin Janis, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, dan perwakilan dari Provinsi Jawa Barat.

“DPR mendukung penuh Bandara Kertajati Majalengka menjadi Embarkasi Haji, dan tahun ini sudah bisa dijalankan,” kata Moekhlas Sidik.

Ia berharap,  seluruh fasilitas pendukung sudah siap saat musim haji berjalan nanti. Menurutnya, fasilitas lain yang belum ada agar segera dipersiapkan dengan segera untuk menyambut tamu Allah yang  akan berangkat dari Embarkasi Haji Kertajati ini.

Embarkasi Kertajati selanjutnya akan memberangkatkan 39,534  jamaah dengan 39 kelompok terbang (kloter) dari Provinsi Jawa Barat. (R/R11/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.