DPRD Jambi : Tak Bisa Dibenarkan Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah

 

Ilustrasi

 

, 20 Jumadil Akhir 1438/19 Marer 2017 (MINA) – Menanggapi adanya salah satu sekolah di Jambi yang membolehkan siswanya membawa ponsel ke sekolah, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Bustomi Yahya tidak membenarkan hal tersebut.

“Ponsel adalah salah satu alat komunikasi yang bisa mengganggu proses belajar dan mengajar di sekolah, sementara niat siswa ke sekolah adalah fokus untuk belajar,” kata Bustomi saat dihubungi Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad (19/3).

Sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi masalah , dan kesejahteraan rakyat, Bustomi mengatakan sekolah-sekolah di tempat dan daerah lain juga sudah melarang siswanya membawa ponsel ke sekolah.

“Seperti contohnya Nusa Tenggara Barat (NTB), Gubernur setempat akan menerbitkan larangan membawa ponsel ke sekolah bagi pelajar se-NTB mulai 1 April 2017 mendatang,” ujarnya.

Bustomi menilai, membolehkan siswa membawa ponsel dengan alasan kebutuhan mencari bahan pelajaran, tetap hal itu kurang pas. “Intinya, membawa ponsel ke sekolah tidak pas, dan kalau siswa membutuhkan akses internet untuk mencari bahan pelajaran, harusnya sekolah sudah menyiapkan tempatnya,” tegasnya.

Hampir setiap sekolah, ujarnya, saat ini sudah dilengkapi fasilitas jaringan internet, di samping sekolah telah menyiapkan perpustakaan, sekolah juga harus menyediakan peralatan komputer beserta jaringannya yang dapat dimanfaatkan siswa mencari bahan pelajaran yang dibutuhkan.

“Sementara bagi sekolah yang belum memiliki fasilitas itu, teknisnya sekolah harus segera menyiapkan fasilitas tersebut agar siswa tidak ada alasan lagi membawa ponsel ke sekolah​,” ujarnya.

Dijelaskannya, ponsel berbasis Android memang ada nilai positifnya, pengetahuan anak tentang berbagai hal bisa bertambah. Tetapi, dampak negatifnya juga tidak kalah besar jika penggunaannya tidak dengan pengawasan orang tua.

“Tak hanya orang tua, peran sekolah juga sangat besar dalam mencegah ancaman ini. Guru harus lebih ketat mengawasi anak didiknya yang menggunakan ponsel berbasis android,” sebutnya.

Bahkan, Bustomi lebih setuju jika sekolah melarang siswanya untuk membawa ponsel ke sekolah. Pasalnya, DPRD telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi pengawasan kinerja pemerintah untuk membangun Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan terhadap masyarakat, dan peningkatan perekonomian di Provinsi Jambi termasuk peningkatan mutu dunia pendidikan.

“Kami juga memang sedang membahas terkait masalah pendidikan, tapi belum kepersoalan ini dan Perda pendidikan belum membahas terkait larangan siswa membawa ponsel,” katanya.

Terkait masalah ini, tambahnya, ini merupakan usulan yang bagus, yang mana nantinya akan kami bahas. Sebetulnya DPRD tidak membatasi hak masyarakat dalam mengikuti arus perkembangan zaman yang saat ini didominasi oleh teknologi berbasis internet. Penggunaan ponsel berbasis android itu hanya dibatasi untuk kalangan pelajar di lingkungan sekolah saja.

“Kita batasi jangan sampai ada yang terpengaruh dan kecanduan situs-situs tidak jelas. Dengan ponsel sekarang situs-situs seperti itu sangat mudah di akses, jadi kita harus perketat pengawasan di sekolah,” tandasnya. (L/R09/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Risma Tri Utami

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.