EcoQurban – Ibadah Qurban Ramah Lingkungan (Oleh: Dr. Hayu Prabowo)

Oleh: Dr. , Ketua Lembaga Pemuliaan & Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLH & SDA )*

Berqurban adalah amal ibadah yang amat agung karena punya makna pembenahan hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama manusia.

Disamping itu, Islam juga mengajarkan bagaimana manusia sebagai Khalifatullah fil ardl juga diberi amanah dan tanggung jawab untuk menjaga dan memakmurkan bumi dan segala isinya.

Ajaran Islam sangat kaya dengan petunjuk bagaimana kita harus berhubungan dengan alam atau bumi yang diciptakan untuk kepentingan manusia.

Dalam konteks, qurban ramah lingkungan (Ecoqurban, ada beberapa hal yang perlu kita cermati, yaitu masalah sampah plastik sekali pakai, kesejahteraan hewan dan limbah hewan qurban.

Sampah Plastik Sekali Pakai

Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, sebentar lagi akan menyambut momentum Idul Adha/Idul Kurban.

Momentum besar ini juga menjadi ajang Muslim untuk melakukan ibadah sunah berkurban.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2022, estimasi jumlah Konsumsi Hewan Kurban pada tahun 2022 adalah 1.814.403 ekor hewan kurban yang terdiri dari Kambing, Sapi, Domba dan Kerbau.

Berdasarkan data tersebut, jika pada praktiknya masih banyak pihak yang menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk penyaluran daging kurban kepada masyarakat maka diperkirakan akan menghasilkan timbulan sampah kantong plastik sebanyak 124.265.950 lembar (KLHK, 2022).

Jumlah ini bukanlah jumlah yang sedikit mengingat persoalan sampah plastik di Indonesia terus meningkat.

Polemik masalah sampah di Indonesia masih mengemuka. Akhir tahun 2021 lalu, menurut Greenpeace Indonesia, mendapati kandungan mikroplastik di sumber mata air di Indonesia.

Adapun penelitian yang dilakukan oleh Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) yang juga menemukan partikel mikroplastik dan nano plastik di perairan DKI Jakarta.

Selain itu, sudah banyak sekali penemuan mikroplastik pada tubuh manusia mulai dari ditemukannya mikroplastik pada feses manusia sampai dengan plasenta dan mekonium pada ibu hamil, dan riset terbaru juga menemukan partikel nanoplatik pada darah manusia serta paru-paru manusia.

Melihat semakin besarnya bahaya sampah plastik sekali pakai, banyak pihak mulai dari pemangku kepentingan di tingkat pemerintahan sampai dengan masyarakat sudah mulai menyadari akan pentingnya perubahan perilaku untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan melakukan berbagai inisiatif untuk mengatasi permasalahan sampah plastik sekali pakai di hulu, terutama sampah kantong plastik sekali pakai.

Permasalahan sampah dan kerusakan lingkungan hidup, sejatinya bermuara dari perilaku kehidupan kita semua sebagai pelaku utama sumber sampah. Disinilah pendekatan agama dapat berperan untuk merubah perilaku sesuai dengan tuntunan agama.

MUI telah menetapkan Fatwa No. 47/2014 Tentang Pengelolaan Sampah Untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan, dimana salah satu ketentuan hukumnya adalah setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan serta menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabdzir dan israf.

Tabdzir adalah menyia-nyiakan barang/harta yang masih bisa dimanfaatkan menurut ketentuan syar’i ataupun kebiasaan umum di masyarakat. Israf adalah tindakan yang berlebih-lebihan, yaitu penggunaan barang/harta melebihi kebutuhannya.

Selain itu, dari sisi regulasi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor: SE.4/MENLHK/PSLB3 /PLB.2/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Di sisi lain, Dompet Dhuafa Volunteer dan ‘Aisyiyah juga telah berkolaborasi untuk menggerakkan basis relawan, jaringan pengajian & masjid penyelenggara kurban untuk bersama-sama berupaya dalam pengurangan sampah sekali pakai.

Untuk itu, beberapa inisiatif telah dilakukan oleh masyarakat dengan mengganti kantung plastik sekali paki dengan menggunakan bahan-bahan organik yang mudah terurai, misalnya daun-daunan (daun pisang, daun jati, daun kelapa, dan lain-lain), bahan terbuat bambu (besek, brongsong, bongsang, serta bahan-bah organik lainnya).

Penggunaan bungkus organik ini akan menghindarkan kita dari kemudharatan akibat pencemaran lingkungan serta penyebaran mikroplastik dan nanoplatik yang meracuni makhluk hidup termasuk manusia.

Kesejahteraan Hewan

Kita diperintahkan berbuat ihsan pada segala sesuatu.  Kesejahteraan Hewan (Kesrawan) dalam proses penyembelihan harus dilakukan dengan mengurangi tingkat kesakitan dan stres, sebab semua proses penyembelihan berpotensi menimbulkan stres dan kesakitan pada hewan.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda “Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.”  (HR. Muslim). Hal dapat dijabarkan menjadi lima prinsip antara lain:

1) Bebas dari rasa lapar dan haus;

2) Bebas dari rasa tidak nyaman;

3) Bebas dari rasa sakit, luka, dan penyakit;

4) Bebas dari rasa takut dan tertekan, dan

5) Bebas untuk mengekspresikan perilaku alaminya.

Kesejahteraan hewan tidak hanya bermanfaat bagi kehidupan hewan, tetapi juga bermanfaat bagi manusia. Beberapa manfaat kesejahteraan hewan bagi manusia diantaranya akan meningkatkan rasa kasih sayang pada manusia yang dapat meminimalkan perlakuan kejam terhadap hewan.

Kesrawan juga akan meningkatkan keselamatan kerja dan memudahkan kerja bagi pekerja yang melibatkan hewan, karena perlakuan terhadap hewan dengan rasa sayang membuat hewan, terutama hewan potong menjadi tenang dan tidak beringas.

Banyak referensi di web yang dapat kita pelajari bagaimana memperlakukan hewan qurban ketika akan disembelih, menjatuhkan hewan qurban, serta proses penyembelihannya.

Limbah Hewan Qurban

Masih banyak masyarakat atau panitia bingung bagaimana membuang limbah atau bagian tubuh hewan kurban yang tidak terpakai dengan benar.

Imbasnya kerap ditemukan limbah hewan kurban dibuang ke sungai, dan di beberapa tempat ditemukan menumpuknya limbah hewan qurban setelah Idul Adha.

Limbah hewan kurban yang dibuang sembarangan akan memberikan ketidaknyamanan kepada masyarakat karena menimbulkan bau dan mendatangkan penyakit serta pencemaran bakteri e-coli pada sumber air bahkan bisa menjadikan korban keracunan e-coli.

Tentunya ini perbuatan  yang harus kita hindari bersama. Untuk mengatasi hal tersebut beberapa masjid telah mempersiapkan septic tank khusus di tempat penyembelihan ataupun memendan limbahnya untuk dijadikan pupuk kompos.

Kampanye ecoQurban berupaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat beragama mengenai relevansi ibadah kurban terhadap isu sosial dan lingkungan, terutama untuk praktik upaya penguarangan sampah plastik sekali pakai sebagai kantong daging kurban, penanganan limbah penyembelihan hewan qurban serta bagaimana kita bersikap Ihsan pada hewan sembelihan atau kesejahteraan hewan.

Tentunya hal ini memerlukan transisi perubahan baik sikap maupun operasional pelaksanaan qurban. Untuk itu, kampanye ecoQurban perlu dilakukan secara rutin untuk meningkatkan partisipasi publik dan peran masyarakat dalam melaksanakan kegiatan kurban yang ramah lingkungan untuk mendapatkan kesempurnaan akhlak kita.(AK/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

*Dr. Hayu Prabowo saat ini juga menjabat sebagai Ketua Departemen Hubungan Antar Lembaga, Hubungan Luar Negeri & Lingkungan Hidup Dewan Masjid Indonesia (DMI)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.