Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahri Usul Bentuk Pusat Komunikasi Nasional untuk Gempa Lombok

Rendi Setiawan - Selasa, 4 September 2018 - 17:21 WIB

Selasa, 4 September 2018 - 17:21 WIB

1 Views

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. (dok. MINA)

Jakarta, MINA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan agar dibentuk pusat komunikasi nasional, untuk menanggulangi gempa Lombok yang terjadi berkali-kali dalam waktu yang berdekatan.

Menurut Fahri, gempa semacam itu dalam sejarah di Indonesia jarang terjadi, sehingga masyarakat perlu diberikan penjelasan. Agar masyarakat memiliki kesiapan mental untuk menghadapi bencana-bencana semacam itu.

“Perlu ada pusat komunikasi nasional yang menjelaskan kepada masyarakat apa yang terjadi. Jangan kita diam-diam, sebab ini akan menimbulkan frustrasi,” kata Fahri usai memberikan sambutan pada rapat penanganan dampak bencana gempa Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9), demikian laporan Parlementaria.

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu mengatakan, gempa Lombok menjadi fenomena yang menarik dalam sejarah Indonesia.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

“Dan juga kita sebagai bangsa memakai momentum ini untuk menggalang solidaritas nasional, sehingga bangkitlah Indonesia dalam keadaan seperti ini,” katanya.

Fahri menyampaikan, gempa dengan guncangan yang lama, bahkan retakan yang getarannya terus-menerus bisa menjadi sumber ilmu pengetahuan. Masyarakat butuh penjelasan tentang fenomena alam ini.

“Agar juga diberikan kesiapan mental untuk menghadapi bencana-bencana seperti ini. Jangan diam-diam dan tidak memberi tahu, sehingga muncul stres di masyarakat kita, kita enggak tahu akan menjadi pengungsi sampai kapan,” kata politisi dapil Nusa Tenggara Barat itu.

Oleh karena itu ia menyarankan, perlu ada pengambilalihan keputusan yang terpusat di Jakarta. Pejabat daerah cukup ditugaskan saja, diberi komando dari pusat.

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

“Dulu kan pernah ada pengalaman kita seperti di Aceh dan Yogyakarta. Di Yogya itu pakai Inpres kalau tidak salah. Enggak bisa lagi pemdanya kita ajak berpikir, mengingat mereka juga tertimpa musibah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika Pemerintah Pusat tidak bisa menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional, setidaknya kepemimpinan penanganan bencananya diperbaiki, diambil alih oleh orang-orang yang tidak terkena bencana.

“Karena kalau kita kasih ke NTB, kan mereka juga kena bencana keluarganya,” katanya. (R/R06/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru

Rekomendasi untuk Anda