Jakarta, MINA — Penulis Feby Indirani memberikan penjelasan mengenai buku yang ditulisnya Memburu Muhammad yang belakangan menjadi sorotan dan dipersoalkan sejumlah pihak.
Feby menyebut karya tersebut merupakan fiksi yang lahir dari pengalaman, pengamatan, serta refleksinya terhadap kehidupan umat Muslim di Indonesia.
Feby mengatakan pada Senin (28/9) dirinya lahir dan tumbuh sebagai Muslim serta sejak kecil akrab dengan kisah-kisah hikmah dalam tradisi Islam.
Menurutnya, latar tersebut turut memengaruhi proses kreatifnya dalam menulis karya yang berusaha menggambarkan keragaman dan kompleksitas kehidupan beragama.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Terkait judul Memburu Muhammad, Feby menjelaskan cerpen tersebut menggunakan sudut pandang tokoh fiktif Abu Jahal, yang dalam kisah sejarah Islam dikenal sebagai salah satu penentang Nabi Muhammad SAW.
Menurut Feby, sosok Abu Jahal dalam cerita digambarkan heran karena banyak orang bernama Muhammad, tetapi tidak semuanya mencerminkan akhlak mulia yang diteladankan Rasulullah SAW.
Feby juga menjelaskan kata “memburu” dalam judul tersebut dimaksudkan sebagai upaya mencari atau meraih sifat-sifat mulia Nabi Muhammad SAW.
Ia menilai karya sastra perlu dibaca dengan memperhatikan perangkat sastra seperti sudut pandang tokoh, simbol, dan kiasan, bukan hanya berdasarkan judul atau potongan teks yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Memburu Muhammad diterbitkan pada 2020 oleh Bentang Pustaka dan merupakan bagian dari karya Feby yang mengangkat tema kehidupan beragama.
Buku tersebut sebelumnya telah dibahas dalam sejumlah forum akademik, termasuk di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sementara kata pengantarnya ditulis oleh KH Nadirsyah Hosen.
Polemik mencuat setelah agenda diskusi buku dalam rangkaian Pekan Sastra Bogor pada 20 September 2026 dibatalkan menyusul adanya tekanan dan ancaman terhadap penyelenggara. Kepolisian kemudian menyatakan sedang mendalami dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan buku tersebut.
Hingga kini, tuduhan tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum menjadi putusan hukum. []
Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic