Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Francesca Albanese Kembali Bersuara, Israel Lakukan Penyiksaan Sistematis terhadap Warga Palestina

Hasanatun Aliyah Editor : Widi Kusnadi - Ahad, 17 Mei 2026 - 09:08 WIB

Ahad, 17 Mei 2026 - 09:08 WIB

55 Views

Pelapor Khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di Palestina, Francesca Albanese. (UN News)

New York, MINA – Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese mengatakan pada Sabtu (16/5), Israel melakukan penyiksaan terhadap tahanan Palestina di pusat-pusat penahanannya, serta terhadap masyarakat Palestina secara umum di wilayah pendudukan.

Pernyataan ini muncul setelah investigasi New York Times yang dilakukan Nicholas Kristof mengungkap bahwa penyiksaan dan kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina telah menjadi praktik sistematis di penjara-penjara Israel.

Dalam laporannya yang berjudul “Penyiksaan dan Genosida” yang disiapkan untuk sidang ke-61 Dewan HAM PBB, Albanese mengkaji situasi HAM di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, dengan fokus pada perlakuan Israel terhadap warga Palestina pasca 7 Oktober 2023.

Menurut laporan tersebut, penyiksaan telah lama menjadi bagian utama dari upaya Israel merampas hak-hak warga Palestina. Sejak Oktober 2023, Israel melakukan penyiksaan dalam skala besar yang mengindikasikan adanya balas dendam kolektif dan niat penghancuran. Peningkatan penyiksaan di fasilitas penahanan Israel mencerminkan kebijakan yang terkoordinasi.

Baca Juga: Jumlah Perempuan Palestina di Penjara Israel Capai 88 Orang

Laporan itu juga menyebut Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang diduga memerintahkan agar tahanan Palestina yang dilabel sebagai teroris tetap diborgol di sel-sel gelap dan terus-menerus diperdengarkan lagu kebangsaan Israel.

Albanese menegaskan bahwa penyiksaan tidak hanya terjadi di penjara atau ruang interogasi. Warga Palestina juga mengalami siksaan melalui pengusiran massal, pengepungan, pembatasan bantuan kemanusiaan dan makanan, kekerasan militer, serta serangan dari pemukim Israel.

Ia juga menyatakan, otoritas penjajah Israel telah menciptakan lingkungan yang dirancang untuk menghancurkan perlawanan, martabat, dan tekad rakyat Palestina di seluruh wilayah pendudukan. Praktik penyiksaan sistematis terhadap seluruh populasi ini dapat dianggap sebagai alat dominasi sekaligus bukti adanya niat genosida menurut Konvensi Genosida.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Hebron Setelah 10 Hari Serangan Militer

Rekomendasi untuk Anda